Bawaslu Membelajarkan: Dorong Evaluasi Kinerja Berorientasi Dampak dan Perbaikan Berkelanjutan
|
Malang – Bawaslu Kota Malang kembali melaksanakan program Bawaslu Membelajarkan sebagai ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas internal. Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (1/9/2026) tersebut mengangkat tema “Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Berkelanjutan”.
Pada edisi kali ini, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kota Malang, M. Hanif Fahmi, S.T., M.T., hadir sebagai narasumber. Ia mengajak jajaran Bawaslu Kota Malang untuk melihat evaluasi kinerja bukan sekadar sebagai proses mengukur capaian, melainkan sebagai instrumen pembelajaran untuk memperbaiki kualitas kerja organisasi secara berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Hanif menekankan bahwa kinerja tidak dapat hanya dilihat dari seberapa banyak pekerjaan maupun kegiatan yang berhasil diselesaikan. Kinerja perlu dilihat secara lebih utuh melalui keterkaitan antara target, realisasi, kualitas, hingga dampak yang dihasilkan. Dengan demikian, kesibukan tidak selalu identik dengan kinerja yang baik apabila pekerjaan tersebut belum menghasilkan perubahan sebagaimana tujuan yang ditetapkan.
Paradigma tersebut menjadi penting karena evaluasi kinerja organisasi perlu bergerak melampaui capaian output menuju outcome dan impact. Sebuah kegiatan, misalnya, tidak cukup dinilai dari jumlah pelaksanaan maupun peserta yang hadir, tetapi juga perlu diukur dari peningkatan pemahaman, partisipasi masyarakat, hingga dampaknya terhadap semakin kuatnya pengawasan publik.
Hanif juga menekankan bahwa evaluasi bukan ruang untuk mencari kesalahan ataupun sekadar memberikan angka terhadap capaian seseorang. Evaluasi merupakan proses pembelajaran yang dilakukan secara berulang, mulai dari menetapkan target, mengukur realisasi, menganalisis kesenjangan, mencari penyebab, hingga menentukan langkah perbaikan. Proses tersebut harus ditopang data dan bukti agar penilaian tidak semata-mata didasarkan pada persepsi subjektif.
Dalam melihat penurunan kinerja, evaluasi juga tidak seharusnya langsung diarahkan pada individu. Sejumlah faktor perlu diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kapasitas individu, kepemimpinan, kerja sama tim, sistem dan alur kerja, hingga situasi yang memengaruhi pelaksanaan pekerjaan. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan evaluasi yang lebih objektif sekaligus menemukan solusi yang tepat terhadap persoalan yang dihadapi organisasi.
Materi kemudian membahas sejumlah metode evaluasi kinerja yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, antara lain Management by Objectives (MBO), Key Performance Indicator (KPI), Work Standard, Behaviorally Anchored Rating Scale (BARS), hingga 360° Feedback. Khusus metode 360° Feedback, evaluasi dilakukan dengan memperoleh perspektif dari berbagai arah, yakni atasan, bawahan, rekan kerja, serta pemangku kepentingan atau masyarakat.
Diskusi dalam Bawaslu Membelajarkan Edisi 24 turut menghasilkan gagasan untuk mengembangkan mekanisme 360° Feedback di lingkungan Bawaslu Kota Malang. Melalui metode tersebut, evaluasi tidak hanya berlangsung dari pimpinan kepada staf, tetapi juga membuka ruang bagi staf untuk memberikan masukan kepada pimpinan. Untuk menjaga kenyamanan dan objektivitas, mekanisme masukan dapat dikembangkan melalui kuesioner atau formulir secara anonim. Gagasan tersebut mendapat respons positif untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan internal.
Melalui Bawaslu Membelajarkan, Bawaslu Kota Malang terus membangun budaya organisasi yang menjadikan proses belajar sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Evaluasi kinerja tidak berhenti pada pertanyaan tentang apa yang telah dikerjakan, tetapi diarahkan pada pertanyaan yang lebih substantif: apa yang telah berubah, apa dampak yang dihasilkan, dan apa yang masih dapat diperbaiki. Dengan semangat tersebut, evaluasi menjadi pijakan menuju kinerja kelembagaan yang semakin efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang