Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG IKUTI EVALUASI EFEKTIVITAS STRATEGI PENCEGAHAN PELANGGARAN PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

PARTISIPASI Bawaslu Kota Malang mengikuti kegiatan “Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” secara daring melalui Zoom pada 24 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan strategi pencegahan pelanggaran menuju Pemilu 2029, dengan membahas efektivitas IKP, penguatan kelembagaan, pengawasan ruang digital, pengawasan partisipatif, serta koordinasi lintas lembaga.

PARTISIPASI Bawaslu Kota Malang mengikuti kegiatan “Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” secara daring melalui Zoom pada 24 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan strategi pencegahan pelanggaran menuju Pemilu 2029, dengan membahas efektivitas IKP, penguatan kelembagaan, pengawasan ruang digital, pengawasan partisipatif, serta koordinasi lintas lembaga.

Malang – Bawaslu Kota Malang mengikuti kegiatan “Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Bawaslu melalui Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu pada 23–24 Agustus 2026. Pada Senin (24/8/2026), Bawaslu Kota Malang mengikuti rangkaian kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom.

Kegiatan ini menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan strategi pencegahan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sekaligus menjadi ruang untuk merumuskan penguatan strategi pengawasan menuju Pemilu 2029. Pembahasan mencakup efektivitas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), penguatan kelembagaan Bawaslu, regulasi, pengawasan ruang digital, pengawasan partisipatif, serta keterwakilan perempuan.

Dalam evaluasi tersebut, IKP menjadi salah satu instrumen penting dalam mendeteksi potensi kerawanan sejak dini. Pemanfaatan IKP dinilai perlu terus diperkuat melalui pemetaan wilayah dan tahapan yang memiliki tingkat risiko berbeda, disertai monitoring secara berkelanjutan dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengawasan secara lebih responsif.

Pelaksanaan pencegahan pada Pemilu 2024 juga menunjukkan capaian yang signifikan. Berdasarkan materi evaluasi, tercatat sebanyak 147.946 tindakan pencegahan yang dilakukan melalui berbagai bentuk, di antaranya identifikasi, mitigasi, koordinasi, monitoring dan evaluasi, serta sosialisasi berbasis lokal. Upaya tersebut turut dilaksanakan melalui surat imbauan, koordinasi, pengawasan partisipatif, forum konsultasi, hingga apel pengamanan.

Meski demikian, forum evaluasi juga mencermati sejumlah tantangan yang masih perlu diperkuat. Salah satunya berkaitan dengan tindak lanjut laporan pelanggaran, di samping perkembangan teknologi digital yang menghadirkan tantangan baru seperti misinformasi, disinformasi, deepfake, serta penggunaan kecerdasan artifisial dalam produksi dan penyebaran konten politik.
Menghadapi tantangan tersebut, penguatan kapasitas Bawaslu dalam melakukan deteksi dini, patroli digital, pemanfaatan teknologi, serta pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dari strategi pencegahan ke depan. Selain itu, forum juga mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga dan keterlibatan masyarakat sipil sebagai bagian dari ekosistem pencegahan pelanggaran Pemilu.

Hasil evaluasi tersebut turut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan IKP dan monitoring secara real-time, peningkatan kapasitas pengawas dalam penanganan bukti, penguatan pengawasan partisipatif, pengembangan kemampuan deteksi terhadap konten manipulatif berbasis AI, serta peningkatan koordinasi lintas lembaga. Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapan pengawasan menghadapi Pemilu 2029.

Bagi Bawaslu Kota Malang, keikutsertaan dalam forum evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan memastikan strategi pencegahan terus berkembang sesuai dengan dinamika tantangan kepemiluan. Evaluasi terhadap pengalaman Pemilu 2024 diharapkan dapat menjadi pijakan untuk membangun pengawasan yang semakin adaptif, kolaboratif, dan berbasis pada pemetaan kerawanan dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

Secara keseluruhan, forum menegaskan bahwa strategi pencegahan pada Pemilu 2024 telah menunjukkan capaian yang signifikan, namun masih diperlukan penguatan pada aspek eksekusi pelaporan, regulasi, pengawasan ruang digital, integritas penyelenggara, serta pemanfaatan IKP. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah konkret dalam membangun sistem pencegahan yang lebih kuat menuju Pemilu 2029.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang