Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MEMBELAJARKAN: PERKUAT RELASI MEDIA DAN KOMUNIKASI DIGITAL UNTUK KONSOLIDASI DEMOKRASI

PEMBELAJARAN Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP, menjadi narasumber dalam Bawaslu Membelajarkan bertema “Konsolidasi Demokrasi: Relasi Media dan Komunikasi Digital” yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 28 Agustus 2026.

PEMBELAJARAN Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP, menjadi narasumber dalam Bawaslu Membelajarkan bertema “Konsolidasi Demokrasi: Relasi Media dan Komunikasi Digital” yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Malang – Bawaslu Kota Malang kembali menghadirkan program Bawaslu Membelajarkan sebagai ruang berbagi pengetahuan dan penguatan kapasitas kelembagaan. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (28/8/2026) mengangkat tema “Konsolidasi Demokrasi: Relasi Media dan Komunikasi Digital.”

Pada edisi kali ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP, hadir sebagai narasumber dengan membahas peran strategis komunikasi publik dalam mendukung pengawasan, edukasi masyarakat, sekaligus menjaga reputasi kelembagaan Bawaslu.

Dalam pemaparannya, Hasbi menekankan bahwa komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat konsolidasi demokrasi. Komunikasi yang profesional, akurat, konsisten, dan transparan diperlukan untuk membangun pemahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pengawasan Bawaslu.

Perkembangan ruang digital juga menuntut Bawaslu untuk mampu mengemas informasi melalui berbagai kanal dan format. Website resmi, media sosial, YouTube, hingga konten visual, audio, dan video interaktif menjadi instrumen penting untuk memperluas jangkauan informasi pengawasan. Di sisi lain, relasi dengan media tetap perlu diperkuat melalui press release, konferensi pers, briefing, wawancara, kunjungan media, maupun media gathering.

Menurut materi yang disampaikan, setiap informasi pengawasan juga perlu memiliki nilai berita (newsworthiness) sehingga publik tidak hanya menerima informasi, tetapi mampu memahami substansi dan arti penting kerja pengawasan. Perencanaan konten karena itu perlu disusun dengan mempertimbangkan karakter audiens, platform yang digunakan, format penyampaian, serta tujuan keterlibatan publik. 

Selain pengelolaan konten, komunikasi digital memiliki peran penting dalam menjaga reputasi kelembagaan, terutama ketika berhadapan dengan isu sensitif maupun potensi disinformasi di media sosial. Respons yang cepat dan terukur, disertai konsistensi, empati, profesionalisme, dan akurasi menjadi prinsip penting dalam membangun komunikasi kelembagaan yang dapat dipercaya masyarakat.

Hasbi turut menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam produksi konten, analisis data, serta monitoring informasi. Pengelolaan database dan proses publikasi yang terstruktur juga diperlukan untuk menjaga akuntabilitas serta memastikan setiap informasi kelembagaan dapat ditelusuri dan dievaluasi secara berkelanjutan.

Relasi media yang kuat juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi Bawaslu. Kemitraan dengan media lokal maupun nasional diperlukan agar informasi mengenai pengawasan dan pendidikan kepemiluan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Pada saat yang sama, masyarakat perlu terus didorong untuk terlibat dalam pengawasan melalui kanal pelaporan yang mudah diakses dan didukung edukasi agar partisipasi yang diberikan semakin berkualitas.

Melalui Bawaslu Membelajarkan, Bawaslu Kota Malang menegaskan pentingnya adaptasi komunikasi kelembagaan di tengah perkembangan ekosistem digital. Penguatan relasi media, pengelolaan konten yang terstruktur, peningkatan kapasitas teknis, serta kemampuan merespons dinamika informasi menjadi bagian penting dalam menghadirkan pengawasan yang semakin terbuka dan dekat dengan masyarakat.

Ke depan, penguatan tersebut diarahkan melalui penyusunan kalender konten terpadu, standardisasi komunikasi media, peningkatan kompetensi teknis, monitoring digital, serta evaluasi efektivitas distribusi informasi. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi kehumasan Bawaslu Kota Malang sebagai jembatan informasi antara lembaga pengawas Pemilu dan masyarakat dalam mendukung konsolidasi demokrasi.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang