Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU RI RAIH WTP 5 TAHUN BERTURUT-TURUT

malangkota.bawaslu.go.id – Bawaslu kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2019.

Tidak hanya fokus sebagai lembaga Pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, Bawaslu juga mengelola keuangan negara yang bersumber dari APBN secara baik.

Hal ini dibuktikan dengan Bawaslu kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2019. Berarti, Bawaslu berhasil mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan lima tahun berturut-turut dengan baik.

Abhan Ketua Bawaslu RI menyampaikan bahwa prestasi yang didapat ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu mulai dari pusat, provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota dalam mengelola keuangan negara yang bersumber dari APBN secara baik.

“Keberhasilan ini tentu hasil jerih payah seluruh jajaran Bawaslu dalam mengelola keuangan negara. Sehingga dapat dipertanggungkawabkan dengan baik,” ujarnya sehabis menerima opini WTP di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Abhan juga mengungkapkan kunci keberhasilan Bawaslu meraih WTP kelima secara beruntun dari BPK dengan mengedepankan transparansi, disiplin, taat, dan patuh dalam pengelolaan keuangan hingga jajaran paling bawah semisal Pengawas TPS.

Raihan WTP kelima ini sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait pemberitaan yang menyebutkan ada uang negara di rekening pegawai Bawaslu di Lampung berdasarkan pemeriksaan BPK.

Perlu diketahui, temuan BPK terhadap Bawaslu Provinsi Lampung terkait penggunaan rekening pribadi sebagai rekening perantara atas pengembalian Sisa Belanja Langsung (LS) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) dari Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan murni kesalahan administrasi. Hal tersebut terjadi akibat ketidakpahaman bendahara pengeluaran dalam melakukan pengembalian dan pencatatan pembukuan sisa belanja.

Bawaslu pun telah melakukan bimbingan tentang tata cara penerimaan, penyetoran, dan pencatatan pembukuan bendahara atas sisa belanja. Dan akan melakukan langkah-langkah pembinaan kepada Bendahara Pengeluaran Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia.

Penyerahan opini WTP diberikan Anggota BPK Hendra Susanto kepada para pimpinan kementerian/lembaga negara, termasuk Bawaslu di Auditorium BPK, pagi tadi. Dalam Penyerahan LHP ini, Abhan yang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro dan Kepala Biro H2PI Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait.

Tag
Berita
Publikasi