Lompat ke isi utama

Berita

DALAM RANGKA PERSIAPAN PILKADA DAN PEMILU 2024 BAWASLU KOTA MALANG LAKUKAN AUDIENSI DENGAN WALIKOTA

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang - Bawaslu Kota Malang bersama KPU Kota Malang dan Bakesbangpol melakukan Audiensi dengan Drs. H. Sutiaji Walikota Malang. (16/6)

Dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 Bawaslu Kota Malang bersama KPU Kota Malang dan Bakesbangpol melakukan Audiensi dengan Walikota Malang, yang dilaksanakan di Balai Kota Malang.

KPU Kota Malang menyampaikan paparan terlebih dahulu terkait tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 tentang Kebutuhan Sarana dan Prasarana mulai Pembentukan penyelenggara Adhoc, fasilitas Kesekretariatan penyelenggara Adhoc, dan Gudang logistik.

Dilanjutkan Alim Mustofa, S.Sos.,M.Ap Ketua Bawaslu Kota Malang menyampaikan terkait pelanggaran PNS karena mendukung salah satu calon/partai politik. Bawaslu meminta agar dapat melakukan sosialisasi kepada ASN dan instansi pemerintahan terkait pelanggaran kampanye.

“Biasanya karena adanya ketidak tahuan, ASN foto dengan paslon. Karena jika sampai ada laporan maka kami harus memprosesnya dan dengan adanya sosialisasi diharapkan tidak ada ASN yang di proses di Bawaslu”, Ujar Alim.

Erna Al Magfiroh, S.T Anggota Bawaslu Kota Malang menambahkan terkait kebutuhan Sarana dan Prasarana untuk anggota Adhoc Pengawasan Tingkat Kecamatan/Panwascam di tiap-tiap Kecamatan. Erna Juga menyampaikan terkait perekrutan Pengawas Adhoc yang mana Oktober sudah pelantikan.

Drs. H. Sutiaji Walikota Malang menyampaikan bahwa Pilkada dan Pemilu adalah amanat UUD tentu kewajiban Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan dari kedua Lembaga yaitu Bawaslu dan KPU. Terkait sarana dan prasarana kebutuhan dipemilu nanti akan disesuaikan dan menfasilitasi mana yang harus didahulukan.

Sutiaji berharap pada Pilkada dan Pemilu Tahun 2024 nanti Bawaslu dan KPU bisa membuat kualitas demokrasi di Kota Malang semakin baik dan Transparan.

Tag
Berita
Publikasi