EVALUASI PEMILU 2024, AHMAD IRAWAN ANGGOTA KOMISI II DPRI RI SOROTI BIAYA DAN KOMPLEKSITAS PENYELENGGARAAN
|
Bawaslu Kota Malang — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menegaskan pentingnya upaya perbaikan sistem Pemilu agar lebih efisien, berbiaya rendah, dan tetap menjunjung tinggi integritas demokrasi. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Peer Learning Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Malang di Hotel 101 Malang OJ, Selasa (7/10/2025).
Dalam paparannya, Ahmad Irawan menjelaskan bahwa pengalaman Pemilu 2024 memberikan banyak pelajaran, terutama terkait tingginya biaya politik dan kompleksitas teknis penyelenggaraan. Menurutnya, hampir semua partai politik dan anggota parlemen memiliki pandangan serupa bahwa Pemilu serentak yang telah berlangsung menjadi salah satu yang paling mahal dalam sejarah demokrasi Indonesia. Dari pengalaman tersebut, muncul kesadaran di kalangan pembuat kebijakan untuk melakukan engineering konstitusional, yakni menata ulang sistem dan manajemen Pemilu agar lebih efisien dan tidak memberatkan peserta maupun penyelenggara.
Ahmad Irawan juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem proporsional terbuka yang selama ini diterapkan. Ia menyebut bahwa sistem tersebut meskipun memberi ruang partisipasi luas, juga menimbulkan dampak biaya politik yang tinggi. Karena itu, ia membuka wacana kemungkinan penerapan sistem campuran atau asimetris, agar pelaksanaan Pemilu lebih sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi tiap daerah.
Selain itu, Ahmad Irawan menyinggung tingginya biaya Pilkada yang selama ini bersumber dari APBD. Menurutnya, banyak daerah menghadapi keterbatasan fiskal karena sebagian besar anggaran terserap untuk belanja rutin dan aparatur. Kondisi tersebut, katanya, perlu menjadi pertimbangan serius dalam merancang sistem Pilkada ke depan, agar demokrasi tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah.
Dalam konteks kelembagaan penyelenggara Pemilu, Ahmad Irawan menilai bahwa keberadaan Bawaslu masih sangat relevan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang akuntabel dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa Bawaslu merupakan bagian penting dari sistem checks and balances dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.
“Dalam teori kelembagaan, Bawaslu tetap memiliki posisi penting. Keberadaannya adalah bentuk obat dari ketidakpercayaan terhadap proses penyelenggaraan yang dijalankan oleh pihak lain. Karena itu, fungsi pengawasan harus terus diperkuat, baik dari tingkat nasional hingga pengawas TPS,” ungkapnya.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Rukmana Wulandari ini juga diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kota Malang. Melalui diskusi tersebut, Ahmad Irawan berharap Bawaslu dapat terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan beradaptasi terhadap perubahan sistem Pemilu yang mungkin terjadi menjelang Pemilu 2029.
Penulis: Agatha Siska Adristi & Ifanna Annabila
Foto: Rian
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang