FOKUSKAN PENANGANAN PELANGGARAN, BAWASLU KOTA MALANG LAUNCHING SENTRA GAKKUMDU PEMILIHAN SERENTAK 2024
|
Malang, Bawaslu Kota Malang - Persiapan menyambut Pilkada 2024 dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Malang dengan me-launching Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di The Shalimar Hotel, kemarin (15/08).
Sesuai fungsinya, Gakkumdu akan menangani berbagai peristiwa politik yang berpotensi terjadi selama Pilkada. Berdasarkan aturan perundang-undangan, keanggota Bawaslu dalam kontestasi Pilkada 2024 nanti masih sama dengan Pemilu sebelumnya yaitu tiga matra yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Untuk antisipasi pemilihan tetap berkutat pada isu sosial seperti money politic dan SARA," ucap Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin.
Arifudin juga menyampaikan bahwa kinerja Gakkumdu di Kota Malang sudah cukup baik, dimana pada Pemilu sebelumnya saja mereka sudah mampu mengawal peristiwa pembakaran bendera Partai Politik PDIP ke Polresta Malang Kota.
Perlu diketahui, sebelumnya Bawaslu Kota Malang bersama Sentra Gakkumdu telah melakukan penanganan tindak pidana pemilu dengan kasus pembakaran bendera partai di Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun pada 09 Desember 2023 lalu.
"Aduan dilayangkan kepada kepolisian berdasarkan hasil pengawasan anggota Panwascam. Setelah itu kami mencari tahu pelakunya dan kejadian tersebut dinyatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap)," jelas Arifudin.
Selain membahas tentang kinerja sebelumnya, Arifudin juga menjelaskan mengenai aspek-aspek lain yang perlu diantisipasi, seperti kotak suara kosong. Beberapa pengulangan pelanggaran
juga akan dijadikan acuan Sentra Gakkumdu untuk mengambil langkah hukum. Proses pengawasan bakal dilakukan mereka sebelum proses pendaftaran calon wali kota.
Penulis dan Foto : Yulian
Editor : Humas Bawaslu Kota Malang