Lompat ke isi utama

Berita

GELAR EVALUASI PENGAWASAN MUTARHLIH, BAWASLU KOTA MALANG TEKANKAN FOKUS PENGAWASAN PADA LOKASI KHUSUS

Malang, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kota Malang – Bawaslu Kota Malang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan se- Kota Malang. (14/3)

Rapat Koordinasi dan Evaluasi dilakukan di aula Kantor Bawaslu Kota Malang yang dihadiri oleh seluruh Panwaslu Kecamatan dan seluruh Ketua Koordniator Divisi Bawaslu Kota Malang.

Muhammad Hanif Fahmi selaku Ketua Koordinator Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi dengan memaparkan beberapa data yang sudah di dapat.

Terdapat pembahasan lain yaitu fokus pengawasan dan persiapan potensi penanganan pelanggaran dalam proses pemilihan pemilu 2024. Alim Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kota Malang menyampaikan bahwa Panwaslu Kecamatan memiliki peluang kesalahan dalam melakukan tugasnya. Oleh karena itu Panwaslu Kecamatan perlu memperhatikan kembali mengenai aturan dan undang – undang yang membahas terkait pelaksanaan tugas Panwaslu Kecamatan.

Kemudian perlu diperhatikan bahwa dalam proses pemilihan pemilu 2024 ini terdapat beberapa tempat yang termasuk kedalam jenis lokasi khusus yaitu Lapas, Panti Asuhan, Panti Jompo dan Pesantren. Dalam hal ini lokasi khusus memerlukan fokus pengawasan lebih agar meminimalisir pelanggaran yang ada.

Jika terdapat dugaan pelanggaran administrasi nantinya akan ditanganin oleh Panwaslu Kecamatan didampingi dengan Hamdan Akbar Safara selaku Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran. Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan dapat langsung mengkaji dugaan pelanggaran tersebut.

“Harapannya Panwaslu Kecamatan dalam melakukan tugas sesuai dengan mekanisme yang ada, serta mencapai target yang sudah ditetapkan” tutur Iwan Sunaryo selaku Koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. (Errica)

Tag
Berita
Publikasi