GELORAKAN PERDAMAIAN, BAWASLU KOTA MALANG MENANDATANGANI DEKLARASI PEMILU DAMAI 2024
|
Malang, Bawaslu Kota Malang - Kebersamaan merupakan elemen penting dalam menciptakan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang sukses. Bentuk dari kebersamaan dapat berupa kebersamaan pemikiran, prinsip, maupun aksi. Komando Distrik Militer (KODIM) 0833 menyadari hal tersebut dan menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024 kemarin (30/10). Tidak hanya bertujuan untuk menyamakan prinsip, kegiatan menjadi kesempatan yang baik dalam memperkuat pemahaman terkait kebutuhan Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama Partai Politik se-Kota Malang.
Komando Distrik Militer (KODIM) 0833 dalam kegiatan ini mengundang banyak stakeholder terkait, yaitu PJ Wali Kota Malang, Polres Kota Malang, Korem Baladhika Jaya 083, Korem Baladhika Jaya 0833, Komisi Pemilihan Umum Kota Malang, Bawaslu Kota Malang, Forum Kerukunan Umat Beragama, seluruh Ketua Partai se-Kota Malang, perwakilan Universitas Merdeka Kota Malang, dan perwakilan Universitas Brawijaya.
Dalam penyampaiannya, Nur Zaini Wikan Utomo, S. Kom., selaku Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi berharap bahwa masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menggunakannya pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sehingga tidak ada masyarakat yang kehilangan hak suaranya. Terutama Kota Malang sebagai Kota Pendidikan dimana banyak mahasiswa yang datang dari luar membuat isu tersebut menjadi salah satu fokus utama dari KPU. KPU berharap atas bantuan dan partisipasi dari tokoh masyarakat untuk selalu menjaga kedamaian menjelang Pesta Demokrasi di Tahun 2024.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, Drs. H. A Taufiq Kusuma, juga menyampaikan harapannya untuk Kota Malang yang menjadi kota kondusif dimana kerukunan pada perbedaan antar umat beragama di Kota Malang termasuk sangat tinggi di kawasan Jawa Timur. Beliau juga menyampaikan bahwa pertemuan ini akan menghantarkan kepada Pemilihan Umum yang sukses di tahun 2024.
Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Taufiq, Kolonel Inf Jamaludin S.H. juga berpendapat bahwa Indonesia dibangun dari berbagai perbedaan yang ada. Oleh karena itu, menuju Pesta Demokrasi yang segera tiba maka kita perlu mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa. Hal tersebut dapat dicapai dengan cara, yaitu menghormati peraturan pemilu yang berlaku, tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, menjaga kerukunan antar kelompok masyarakat, memberikan arahan jika ada berita hoax, tidak memprovokasi atau melakukan hal yang dapat merusak situasi demokrasi di Indonesia, serta turut serta dalam mendukung kegiatan KPU dan Bawaslu dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kebersamaan dan persatuan prinsip tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh Jajaran Penyelenggara Pemilu dan Perwakilan Partai Politik yang hadir. Melalui prosesi ini diharapkan dapat mewujudkan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang demokratis dan tuntas. Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Hubungan Masyarakat dan mahasiswa magang Bawaslu Kota Malang.
Reporter : Adinda Wahyu P. | Foto : Adinda Wahyu P. | Editor : Humas Bawaslu Kota Malang