HAMBATAN DAN TANTANGAN PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM PENGAWAS PEMILU
|
malangkota.bawaslu.go.id – Partisipasi perempuan dalam pengawas pemilu memang masih sedikit. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, salah satu faktornya karena fasilitas yang ada. (23/4)
Beberapa waktu lalu bertepatan dengan hari kartini Bawaslu se-Jawa Timur meresmikan Pojok Laktasi dan mendapatkan apresiasi dari Anggota Bawaslu RI.
Seperti yang disampaikan Nur Elya Angraini Kordiv Humas Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Timur bahwa Pojok Laktasi ini adalah awal yang nantiknya akan dilanjutkan pada progam-progam ramah perempuan lainnya.
“Sebagaimana yang sering kita ungkapkan kita ingin Bawaslu Jawa Timur khusunya, menuju lembaga yang netral genderini salah satu yang kita lakukan mungkin bagi sebagaian pihak ini hal yang sederhana tapi ini penting bagi perempuan”. Jelas Ely
Ely menyampaikan beberapa hambatan partisipasi perempuan ketika sudah masuk menjadi atau sebelum sesudah menjadi pengawas pemilu tantangan maupun hambatannya.
“Tantanga ini banyak misalnya sistem rekrutmen kemudian salah satu ini dari riset sederhana yang kami lakukan kemarin ini soal fasilitasi sekretariat”. Terang Ely
Fasilitas ini yaitu bagaimana menyediakan yang ramah terhadap perempuan, seperti yang dijelaskan Ely bahwa sebetulnya Pojok Laktasi ini adalah awal yang mungkin nantik bisa menjadi langlak selanjutnya untuk mengembangkan fasilitas-fasilitas untuk kebutuhan perempuan dan sebetulnya kalau misalnya ditarik ke arah yang lebih luas bukan hanya kebutuhan perempuan akan tetapi kebutuhan bersama perempuan dan laki-laki.
Ely juga menyampaikan tentang sistem kerja, bagaimana sistem kerja lembaga ini ketika berbicara sistem kerja biasanya rapat-rapat yang paling sederhana ini berlangsung sampai dini hari, padahal laki-laki maupun perempuan ada tugas domestik yang tidak bisa ditinggalkan. Itu sistem kerja, budaya kerja yang terbangun pada lembaga kita.
Belum lagi masalah kekerasan, seperti yang telah disampaiakan Ely. “Kemudian soal ancaman kekerasan ini juga terjadi karena perempuan itu dianggap lemah sangat mudah diberi ancaman dengan harapan perempuan itu lemah diancam dia akan mundur dari tugasnya untuk melaksanakan pengawasan itu”. Jelas Ely
“Yang memang oleh sebagian orang politik itu dunia yang sangat maskulin penuh dengan kekerasan”. Tambah Perempuan penggemar Bola ini
Ely lanjut menjelaskan tentang akses informasi dan problem geografis ini juga terjadi sebagaimana pernah diungkapkan Kabupaten Pasuruan bahwa ada pihak-pihak yang mencoba menutup informasi tentang rekrutmen pengawas adhoc misalnya.
Begitu juga pada regulasi, regulasi di undang-undang untuk badan yang sudah permanen dari kabupaten/kota sampai RI ini menyebutkan 30 %, tapi menyebutkan 30 % itu hanya memperhatikan tidak mewajibkan.
“Tapi kalau misalnya kita memperhatikan dari regulasi yang Adhoc Panwascam sampai PTPS itu tidak sama sekali menyebutkan, memperhatikan saja tidak ada 30 % kuota hanya ada di SK kemarin”. Terang Ely
Yang kemudian beberapa tantangan dan hambatan itu menyebabkan pendaftar perempuan untuk menjadi pengawas pemilu itu sangat sedikit. Bisa dilihat sejak 2017 paling tinggi ada di Kota Pasuruan dan di Kabupaten Bondowoso itu malah justru 0% perempuan yang berminat menjadi panwas Kabupaten/Kota. Ketika sudah menjadi badan permanen yang paling tinggi itu juga hanya 35%.
Minat yang sedikit ini tentu akan berdampak pada prosentase perempuan yang terpilih karena sejak awal sudah sedikit dan mereka akan melalui sekian seleksi yang sistemnya sistem gugur yang sehingga semakin mengerucut kepada tahapan-tahapan selanjutnya ini semakin sedikit.
Di Bawaslu Jawa Timur ada 23 orang dari 176 sekitar 14 % separuh dari 30 % saja. Begitu juga dengan pengawas Adhoc pada pemilu kemarin, Panwascam malah hanya 11% Pengawas Desa 19%. Untuk Pilkada datanya ini Panwascam 13,65 % kemudian Pengawas Desa 22,55 %, bahkan ada kabupaten yang sama sekali tidak ada Panwascam perempuannya.
Semua itu perlu menjadi evaluasi bersama kenapa perempuan ini tidak tertarik menjadi pengawas pemilu. Mungkin karena politik itu dianggap dunia laki-laki kekerasan atau bisa jadi karena fasilitasi sekretariat seperti yang disebutkan tadi.
Ini adalah salah satu ikhtiar Bawaslu Privinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk mendekatkan lembaga terhadap kebutuhan-kebutuhan real perempuan, sehingga partisipasi perempuan untuk ikut mengawal momen elektoral seperti Pemilu kemudian Pilkada semakin hari semakin meningkat dan keterlibatan perempuan ini sangat penting dalam proses-proses seperti ini untuk mewujudkan Indonesia yang baik yang berpihak kepada siapapun.
Humas Bawaslu Kota Malang