Hanya Kota Malang Yang Sudah Laksanakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif
|
Alimmustofa.com – Pengembangan pendidikan pengawasan partisipatif wajib terus dikembangkan dan menjadi prioritas bagi Bawaslu Kabupaten/kota, terutama bagi yang sedang tidak ada pilkada. Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Divisi Pengawasan (Kordiv.Pengawasan) Aang Kunaifi,SH.MH dipembukaan Rapat Kerja Bawaslu Jawa Timur di Hotel Baobab Prigen-Pasuruan, 2 Maret 2020.
Penguatan Pendidikan pengawasan partisipatif tidak hanya dilakukan pada saat tahapan pemumilu saja, meski tidak ada pemilu, Bawaslu tetap punya kewajiban untuk melaksanakan pendidikan pengawasan kepada masyarakat, terang Aang dalam sambutanya.
“ jangan sampai memberikan kesan, bahwa Bawaslu tidak bekerja saat tidak pemilu, maka SKPP lah yang bisa dilakukan melalui bekerjasama dengan pihak lain. Saya masih melihat Kota Malang dan Kota Kediri ditahun 2020 yang melaksanakan, yang lain mana,” tanya Aang.
Wacana pembubaran Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi PR kita untuk menjawab keraguan publik, banyak yang mudah melupakan peran Bawaslu dalam penyelenggarana pilakda 2018 dan pemilu 2019, Aang melanjutkan paparannya. (A-Liem Tan)
Editor ; Alim Mustofa
Tautan : malangguide