Lompat ke isi utama

Berita

HARI PERTAMA BELUM ADA PENDAFTAR BAKAL PASANGAN CALON, BAWASLU KOTA MALANG: KAMI AKAN AWASI SECARA MELEKAT HINGGA HARI TERAKHIR

Hari pertama pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Malang di KPU Kota Malang masih sepi dan belum ada pendaftar.

Hari pertama (27/08) pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Malang di KPU Kota Malang masih sepi dan belum ada pendaftar.

Malang, Bawaslu Kota Malang melakukan pengawasan melekat pada tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Serentak 2024 di Kantor KPU Kota Malang hari ini (27/08). Pengawasan ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu, Iwan Sunaryo bersama Staf Teknis Bawaslu Kota Malang lainnya. 

Meskipun masa pendaftaran telah dimulai, hingga berita ini diturunkan belum ada bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Malang. "Kami ingin memastikan proses pendaftaran berjalan transparan dan akuntabel. Walaupun hingga saat ini belum ada pendaftar, kami tetap aktif memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemiilihan Serentak 2024," jelas Iwan.

Iwan juga menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam mengawasi tahapan ini untuk mencegah adanya pelanggaran dan penyimpangan. "Pengawasan kami tidak hanya berfokus pada calon yang mendaftar, tetapi juga pada proses awal agar tidak ada pihak yang memanfaatkan celah dalam tahapan ini," sampainya.

Perlu diketahui bersama, masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan mulai hari ini, 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. 

LENGGANG: Hari pertama pendaftaran masih terlihat sepi.

Berdasarkan hasil pengawasan hari ini, tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Kota Malang. Namun, terdapat beberapa LO tim Bakal Pasangan Calon yang melakukan konsultasi terkait dengan Sistem Informasi Layanan Pendaftarn (SILON) dan menunjukkan bahwa terdapat persiapan untuk mempersiapkan pendaftaran Bakal Pasangan Calonnya.

Bawaslu Kota Malang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses pendaftaran dan melaporkan setiap dugaan keterlibatan ASN, Kepala Desa, dan Aparat Desa dalam kegiatan politik praktis. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan.

Bawaslu Kota Malang akan terus memberikan informasi terbaru mengenai proses pendaftaran dan perkembangan lainnya seiring berjalannya waktu. Pengawasan akan terus dilaksanakan hingga hari terkahir pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

AWASI MELEKAT: Staf Teknis Bawaslu Kota Malang, Wiharto Kumali (tengah) terlihat sedang berkomunikasi dengan KPU Kota Malang dalam pengawasan hari pertama kali ini (27/08).

Penulis: Yulian Adi Kurniawan
Foto: Pau
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang