Lompat ke isi utama

Berita

KENALI ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) DI SHORT COURSE PENGAWASAN

malangkota.bawaslu.go.id - Mengenalkan tentang Alat Peraga Kampanye (APK) dan Pelanggarannya kepada peserta short course pengawasan merupakan menu wajib pada program kursus singkat ini. Hal ini agar peserta memperoleh pemahaman yang utuh tentang APK, jenis APK dan bagaimana  mencegah potensi pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang dapat dilakukan oleh pengawas partisipatif masyarakat.

Short Course sesi Hukum memasuki materi -2, peserta diberi materi terkait penanganan dan penertipan Alat Peraga Kampanye (APK).

Iwan Sunaryo, S.H Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang menyampaikan terkait ketentuan umum Alat Peraga Kampanye (APK), ketentuan sampai dengan larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Tak lupa Iwan juga menyampaikan terkait pengawasan terkait penertipan Alat Peraga Kampanye (APK). Dengan memberikan pemahan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) diharapkan peserta dapat memahami jenis-jenis Alat Peraga Kampanye (APK), ketentuannya dan larangannya sehingga nantinya mereka paham ketika menemui Alat Peraga Kampanye (APK) yang kurang sesuai.

Humas Bawaslu Kota Malang

Tag
Berita
Pengawasan
Publikasi