KOORDINASI TERKAIT PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILU, MAPPILU PWI MALANG RAYA DATANGI KANTOR BAWASLU KOTA MALANG
|
Alim Mustofa (memegang mic) memberikan sambutan dalam kunjungan Mappilu PWI Malang Raya di Kantor Bawaslu Kota Malang.
Kota Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang - Pengurus Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu PWI) wilayah Malang Raya melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Kota Malang. Kedatangan jajaran pengurus Mappilu PWI Malang Raya tersebut dalam rangka membahas dan berkoordinasi terkait persiapan pemilihan umum (Pemilu) yang dijadwalkan akan digelar pada tahun 2024 mendatang dan berkoordinasi terkait pendaftaran Pemantau Pemilu. (26/5)
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh semangat, perwakilan Mappilu PWI Malang Raya menyampaikan niatan mereka untuk aktif terlibat dalam pemantauan dan peliputan Pemilu 2024. Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalistik dengan independen dan obyektif, guna memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat terkait proses demokrasi di wilayah Malang Raya.
Ketua Mappilu PWI Malang Raya, Muhaimin, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal dalam membangun kerjasama yang baik dengan Bawaslu. "Kami ingin menjadi bagian yang aktif dalam pemantauan Pemilu 2024. Sebagai wartawan, kami memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang tepat dan terpercaya kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, kami yakin peliputan Pemilu ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya dengan antusias.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, menyambut baik niatan baik dari Mappilu PWI Malang Raya. Ia menyatakan bahwa partisipasi aktif dari para jurnalis sangat penting untuk menjaga transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan Pemilu. "Peran media sangat krusial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini akan membantu menciptakan Pemilu yang adil, bersih, dan berintegritas," kata Bapak Alim.
Salah satu topik penting yang juga dibahas dalam pertemuan tersebut adalah proses pendaftaran Pemantau Pemilu. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam mempermudah proses pendaftaran serta memberikan akses informasi terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pemantau.