Lompat ke isi utama

Berita

MENJELANG TAHAPAN BAWASLU RI LAKUKAN SUPERVISI SIPS

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang - Staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI melakukan supervisi terkait Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 di Bawaslu Kota Malang. (17/3)

SIPS adalah Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa pemilihan dan pemilu yang terdiri dari sub sistem informasi meliputi Permohonan Sengketa baik langsung maupun online, verifikasi formil dan materiil, registrasi, musyawarah/ajudikasi, putusan dan tindaklanjut putusan. Manfaat SIPS sendiri ialah untuk mendigitalisasi proses permohonan sengketa, sampai dengan putusan.

Dalam rangka evaluasi penggunaan SIPS Bawaslu RI melakukan supervisi langsung ke Kabupaten/Kota. Supervisi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana admin dan operator SIPS memahami bagaimana cara pengoperasian SIPS versi terbaru yaitu versi 3.0.

Selain evaluasi penggunaan SIPS Bawaslu RI juga melakukan pelatihan terhadap operator SIPS guna menguji coba kapasitas server serta untuk evaluasi kendala apa saja yang didapati oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengoperasian SIPS ini sebelum di launching kepada masyarakat luas.

Beberapa kendala yang didapati pada akun SIPS admin Bawaslu Kota Malang segera menjadi catatan bagi Bawaslu RI dalam pengembangan sistem kedepannya untuk segera diperbaiki.

Dalam kesempatan ini, pimpinan Bawaslu Kota Malang menyampaikan agar diadakannya Bimtek serentak untuk operator serta admin SIPS Bawaslu Kabupaten/Kota jauh sebelum Tahapan Pemilu 2024 berjalan guna untuk uji coba kemampuan server apabila diakses secara bersamaan.

Tag
Berita
Publikasi