Lompat ke isi utama

Berita

PERAN BAWASLU DALAM MENJAGA KUALITAS DEMOKRASI

malangkota.bawaslu.go.id - Fungsi Bawaslu ada 3 (tiga) yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Hal itu disampaikan Alim Mustofa, S.Sos.,M.Ap Ketua Bawaslu Kota Malang pada Webinar yang dilaksanakan Universitas Kanjuruhan Malang dengan tema “Peran Bawaslu Dalam Menjaga Kualitas Demokrasi pada Pilkada 2020”. (10/8)

Universitas Kanjuruhan Malang melaksanakan Webinar sebagai tidak lanjut MoU antara Bawaslu Kota Malang dengan Universitas Kanjuruhan Malang. Webinar tersebut juga mengadirkan Nur Elya Anggraini Koordinator Divisi Humas Hubal Bawaslu provinsi Jawa Timur, Alim Mustofa, S.Sos.,M.Ap Ketua Bawaslu Kota Malang, Dr. Suparno, S.H.,M.Hum Akadimisi Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang dan Tobias Gula Aran, S.H.,M.H Akadimisi Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang.

Alim menyampaikan bahwa Fungsi Bawaslu ada 3 (tiga) yang pertama pencegahan kedua pengawasan dan yang ketiga penindakan. Mengenai pencegahan sepintas ringan tapi sesungguhnya cukup berat dilakukan.

“Ketika ada tugas pencegahan ini bacanya ringan tapi cukup berat juga untuk dilakukan, karena sebelum tahapan dimulai kita harus melakukan serangkaian-serangkaian kegiatan atau tindakan bagaimana potensi-potensi pelanggaran itu bisa dicegah”, tutur Alim.

“Ini juga dalam rangka bagaimana marwah pemilu ini bisa terjaga, kita sudah banyak melihat, banyak membaca terkait dengan progam Bawaslu RI tentang penyusunan Indeks Kerawan Pemilu maupun Pilkada ini adalah salah satu progam pencegahan”, jelas Alim.

Alim menyampaikan bahwa sebelum melakukan pengawasan pada tahapan yang diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu, salah satu rangkaian yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI sampai jajaran kebawah adalah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu atau Pilkada.

Lebih lanjut Alim menyampaikan penyusunan IKP penting untuk antisipasi bagaimana nantik pada proses penyelenggarakan potensi-potensi pelanggaran bisa direduksi sejak awal. Tentunya Bawaslu tidak sendiri perlu banyak teman perlu banyak mitra perlu banyak dukungan dari semua pihak. Salah satu upaya pencegahan selain IKP adalah dengan cara sosialisasi baik tatap muka maupun online atau melalui video-video pendek seperti Bawaslu Kota Malang sewaktu statusnya masih Panwaslu pada Tahun 2018.

Melalui video tersebut masyarakat bisa melihat bagaimana potensi pelanggaran money politic termasuk sanksinya. Ini salah satu yang paling ditakuti ketiga proses penyelenggaraan pemilu itu dilaksankan yaitu bahaya money politic.

Mantan PPS ini juga menyampaikan bahwa Pencegahan bisa juga dilakukan dengan bermacam-macam, termasuk mengandeng banyak pihak. Salah satunya disini UNIKAMA. Ini dalam rangka juga bagaimana nantik Bawaslu mengajak para pihak untuk bersama-sama menjaga bagaimana proses perjalanan pilkada maupun pemilu itu bisa berjalan dan diawasi langsung oleh masyarakat, pengawasa sesungguhnya adalah masyarakat.

“Dalam rangka bagaimana masyarakat juga berperan aktiv sama-sama menjaga marwah demokrasi ini dapat kita tegakkan melalui penyelenggaraan pilkada apalagi di tengah-tengah pandemi”, jelas Alim.

Ketika pencegahan sudah maksimal harus optimal pada pengawasan. Setiap tahapan Bawaslu akan melakukan upaya-upaya mereduksi potensi-potensi pelanggaran.

Menurut Alim kualitas dari penyelanggara pemilu itu juga dapat diukur dari banyaknya pelanggaran. Ini yang diupayakan oleh Bawaslu dengan menggandeng para pihak termasuk di jajaran mahasiswa atau simpul-simpul masyarakat yang lainnya.

Ketiga pengawasan bawaslu sudah maksimal kemudian juga peran Bawaslu selanjutnya adalah melakukan serangkaian penindakan ketika memang ketika dicegah tidak dapat dan kemudian pada saat pengawasan ditemukan pelanggaran.

Humas Bawaslu Kota Malang

Tag
Berita
Pengawasan
Publikasi