RAHMAT BAGJA: “PENGAWASAN TUGAS SEMUA DIVISI BAWASLU”
|
Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang – Bawaslu sedang memperbaiki tentang pemahaman pengawasan pemilu. Pengawasan bagi penyelenggara pemilu khususnya bagi Bawaslu adalah pencegahan dan penindakan. Hal itu disampaikan Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI dalam Talk Shownya di Siwas TV. (19/7)
Rahmat Bagja melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Kota Malang setelah agenda Sarasehan Kebangsaan FISIP-UB. Disela jadwalnya yang padat, Bagja menyempatkan tampil Talk Show di Siwas TV.
Dalam Talk Show Bagja menyampaikan terkait pemahaman pengawasan pemilu. Menurut Bagja pengawasan bukan hanya milik Divisi Pengawasan melainkan tanggung jawab semua Divisi.
“Dulu misalnya pengawasan Pemilu dianggap sebagai miliknya divisi pengawasan padahal tidak. Ini adalah divisi Semuanya kita kerja semuanya, jadi sekarang masih divisi pengawasan divisi penyelesaian sengketa dan lain-lain. kedepan ada namanya pencegahan dan penindakan. Pengawasan itu bagi penyelenggara pemilu bagi Bawaslu khususnya adalah pencegahan dan penindakan”, terang Bagja.
Lebih lanjut Bagja menyampaikan bahwa kedepan pencegahan dan penindakan akan jadi suatu motor bagi Bawaslu, sehingga diharapkan nantinya dengan Divisi SDM, Divisi Hukum, Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran dapat menunjang tugas dan fungsi khususnya pencegahan dan penindakan.
Selain itu partisipasi masyarakat juga berhubungan dengan hubungan masyarakat yang kemudian akan berkolaborasi dengan hubungan antar lembaga inilah yang menunjang proses pencegahan. Sehingga kemudian desain kedepan adalah desain pencegahan dan penindakan.
Menurut Bagja semua pengawas mempunyai kompetensi yang sama baik dalam pencegahan maupun penindakan. Semua dapat melakukan sosialisasi, himbauan, rekomendasi bahkan melakukan pemberian sanksi.
“Semua pengawas mempunyai kompetensi yang sama baik dalam pencegahan maupun penindakan. Dia bisa melakukan sosialisasi, dia bisa melakukan himbauan, dia bisa melakukan rekomendasi, bahkan dia juga bisa melakukan pemberian sanksi. Inilah potret depan dari Penyelenggara Pemilu khususnya di Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, Panwascam dan juga sampai tingkat ke bawah”, tutur Bagja.
Selain menjelaskan terkait desain pengawasan pemilu Bagja juga menyampaikan terkait progam-progam Bawaslu.
“Tentu Bawaslu mempunyai program yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya ada namanya Desa Anti Politi Uang, Desa Anti Politisasi Sara, Desa Anti Hoax dan lain-lain. Ada juga program-program dengan pemuda dengan mahasiswa untuk menanggulangi Fitnah Hoax dan Politisasi Sara”, terang Bagja.
Terangnya lebih lanjut progam-progam seperti itu yang perlu ditingkatkan, sehingga masyarakat terlibat dalam proses pengawasan ke depan. Selain itu Bawaslu juga berfikir untuk memfungsikan Pemantau Pemilu. Sehingga kemudian pemantau dan pengawas bisa berjalan beriringan.