Lompat ke isi utama

Berita

RAKOOR DIVISI HUKUM BAWASLU SE-JAWA TIMUR, TOTOK: SEMUA KINERJA KITA HARUS DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN!

Totok Hariyono (kanan), Anggota Bawaslu RI bersama Dewita Hayu Shinta (tengah) Anggota Bawaslu Jatim dan M. Arifudin (kiri), Ketua Bawaslu Kota Malang dalam sesi pembukaan Rakoor Divisi Hukum Bawaslu se-Jatim hari ini (08/09).

Totok Hariyono (kanan), Anggota Bawaslu RI bersama Dewita Hayu Shinta (tengah) Anggota Bawaslu Jatim dan M. Arifudin (kiri), Ketua Bawaslu Kota Malang dalam sesi pembukaan Rakoor Divisi Hukum Bawaslu se-Jatim hari ini (08/09).

Malang, Bawaslu Kota Malang hari ini (08/09) menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakoor) Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Rakoor yang membahas terkait Penyusunan Laporan Akhir Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini digelar selama dua kedepan. Dalam pembukaan rakoor kali ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono didampingi Eka Rahmawati dan Dewita Hayu Shinta selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jatim.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati mengawali arahan membahas penyusunan laporan akhir pertanggungjawaban terkait PHPU. "Setiap Divisi memiliki sistematika penulisan yang berbeda-beda, hal yang paling penting adalah penyajiannya yang sesuai dengan tujuan dan memperhatikan kaidah pendidikan," jelasnya.

Arahan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur lainnya, Dewita Hayu Shinta menekankan tentang perlunya evaluasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai refleksi kinerja kedepannya. "Setelah penyelenggaraan kegiatan ini, kita harus bisa memahami mana agenda yang harus dipertahankan dan tidak dipertahankan. Dengan begitu, kinerja pengawasan kita kedepannya akan lebih baik dan efektif," tegas Sisin.

Sesi kemudian dilanjutkan dengan arahan yang disampaikan oleh Totok Hariyono, selaku Anggota Bawaslu Republik Indonesia. Totok mengingatkan tentang tugas kepengawasan dihadapan peserta rakoor kali ini. "Perlu dipahami bersama bahwasanya tugas pengawasan bukan tentang pelaksanaan rakoor saja, tetapi turun ke lapangan dan melaporkan setiap hasil pengawasan yang faktual, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum," jelasnya.

"Tujuan dari rakoor kali ini sangatlah bagus, dimana laporan yang nanti kita susun akan menjadi dasar refleksi Bawaslu terkait pelaksanaan Electoral Justice selama ini," imbuhnya.

"Kita harus mampu melahirkan laporan yang baik, sebagai bentuk menjaga marwah kelembagaan," tekan Totok.

Totok menutup arahannya dengan menekankan tugas Bawaslu yang sebenarnya, "Tugas kita sebagai pengawas adalah pencegahan, pengawasan dan penindakan. Maka dengan bagitu, perlu adanya Teamwork agar segera dapat mobile dalam pelaksanaan tugas dilapangan."

KEPALKAN TANGAN: Totok Hariyono bersama Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kota Malang melakukan foto bersama dengan seluruh peserta Rakoor hari ini (08/09).

Penulis & Foto : Yulian Adi Kurniawan
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang