RAPAT EVALUASI PHPU, TOTOK: SEMUA HARUS BY DATA DAN FAKTA
|
Batu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi evaluasi terkait pelaksanaan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tingkat provinsi. Rapat yang berlangsung di kantor Bawaslu Kota Batu ini dihadiri oleh para anggota Bawaslu se-Provinsi Jatim.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai Sabtu (03/08) hingga Minggu (04/08) ini dihadiri secara langsung oleh Iwan Sunaryo, Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa didampingi Rista Choirun Nisaq, selaku Staf Teknis Bawaslu Kota Malang.
Pada rakoor kali ini, dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu RI, Totok Hariyono. Dalam sambutannya, Totok beberapa kali menyinggung mengenai pelaksanaan PHPU dalam Pemilu 2024 kemarin. "Kita harus belajar dari PHPU 2024, dimana dalam memberikan keterangan atau kesaksian di Mahkamah Konstitusi harus didasarkan pada Data, Fakta dan Kata di lapangan," sampai Totok.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai pelaksanaan PHPU yang telah dilakukan pada pemilihan umum terbaru. Selain itu, forum ini juga berfungsi untuk mengidentifikasi tantangan-tantangan yang dihadapi selama proses tersebut serta mencari solusi untuk perbaikan ke depannya.
Totok, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya rapat ini dalam memastikan transparansi dan keadilan pemilihan umum. "Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pemilihan umum ke depan. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak merasa diperlakukan dengan adil dan hasil pemilihan mencerminkan kehendak rakyat," ujarnya.
Dalam sesi diskusi, peserta rapat membahas berbagai isu yang muncul selama pelaksanaan PHPU, termasuk prosedur penyelesaian sengketa, kecepatan proses, serta komunikasi antara Bawaslu dan KPU. Beberapa masukan yang disampaikan antara lain mengenai perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pelaporan, serta penyederhanaan mekanisme penyelesaian sengketa.
Rapat koordinasi ini juga mencakup pembahasan tentang rekomendasi untuk perbaikan proses PHPU di masa mendatang, dengan fokus pada pemantapan prosedur dan peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pemantauan pemilihan umum.
Di akhir rapat, diharapkan adanya kesepakatan mengenai langkah-langkah konkret untuk mengatasi kendala yang dihadapi serta peningkatan koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan stakeholder terkait. Dengan demikian, diharapkan proses pemilihan umum berikutnya akan lebih efisien dan transparan, serta mampu memenuhi harapan masyarakat akan demokrasi yang lebih baik.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam upaya Bawaslu Kota Malang untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas pemilihan umum di tingkat provinsi, menjelang pemilihan yang akan datang
Penulis: Rista Choirun
Foto dan Editor: Humas Bawaslu Kota Malang