Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT TEKNIS PENGISIAN INSTRUMEN MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK SEBAGAI KOMITMEN BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Dwi Endah P., Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur memberikan arahan terkait pengisian instrumen monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.

Dwi Endah P., Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur memberikan arahan terkait pengisian instrumen monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.

Surabaya, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Rapat Teknis Pengisian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. (19/8)

Pengisian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu komitmen Bawaslu Kota Malang dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam keterbukaan informasi publik. Untuk mendukung hal tersebut Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Teknis Pengisian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Kegiatan yang ini merupakan Komitmen Bawaslu provinsi Jawa Timur dalam hal untuk mewujudkan keterbukaan Informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya Dwi Endah Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sebuah kewajiban bagi Badan Publik, dan tidak terkecuali lembaga seperti Bawaslu.

“Keterbukaan informasi publik adalah sebuah kewajiban bagi kita semua, oleh karenanya kita harus bisa memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan, dan hal itu bisa kita buktikan dengan kita bisa mengisi Kuesioner (SAQ) E-Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI)”, tuturnya.

Selain itu Dwi Endah juga berpesan dalam pengisian Kuisioner/Self Assesment Questionnaire (SAQ). Harus dilakukan dengan cermat dan teliti, dan saya juga paham terkait Kesibukan atau kondisi yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota.

"kita tahu kesibukan teman-teman sekalian, apalagi kemarin kita juga sudah melakukan Launcing Rumah Data, tetapi Pengisian SAQ ini adalah tugas kita bersama dan itu harus kita selesaikan dan dilakukan sebaik-baiknya dan dilakukan dengan sungguh-sungguh”, tegasnya.

INTENSIF: Aditya Pramono, Kasubbag Administrasi dan Okta Srinandha, Staf Teknis Bawaslu Kota Malang melakukan praktik langsung di dalam forum.

Penulis dan Foto: Okta
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang