SAMBUT PEMILIHAN SERENTAK 2024: BAWASLU KOTA MALANG HADIRI MONITORING IMPLEMENTASI PERDA JATIM NOMOR 2 TAHUN 2020 OLEH KOMISI A DPRD PROVINSI JAWA TIMUR
|
Malang, Polresta Malang Kota – Dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak 2024, Komisi A DPRD melakukan monitoring implementasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur No. 2 tahun 2020 di Kota Malang hari ini (27/08). Bertempat di Polresta Malang Kota, Komisi A mengundang berbagai stakeholder mulai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, KPU Kota Malang dan Polresta Malang Kota.
Pada forum tersebut, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi menyatakan ingin mengetahui bentuk kesiapan di Kota Malang terhadap potensi kerawanan sebagai bentuk antisipasi saat Pemilihan Serentak 2024. Menanggapi hal tersebut, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Kota Malang. “Kami telah mengadakan latihan intensif bagi personil kami serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kendaraan operasional, agar siap digunakan untuk mengamankan jalannya Pilkada nantinya,” ujar Adhitya.
Terkait persiapan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Malang, Hamdan Akbar Safara selaku Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang menyampaikan bahwa Bawaslu mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri dan Polresta Malang Kota, khususnya dalam aspek penegakan hukum. Personil kompeten yang tergabung dalam tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Malang mampu memberi kepastian bahwa setiap pelanggaran pemilihan dapat ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur.
Tak hanya fokus pada pengawasan dan penegakan hukum, Bawaslu Kota Malang juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pemilihan Serentak 2024. "Kami berusaha agar masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengawas yang turut serta memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil," tegasnya. Namun, Bawaslu tidak luput dari tantangan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah adanya pasangan calon (paslon) yang bermasalah dalam tahapan pencalonan.
Dengan berbagai dukungan yang telah diterima dan langkah-langkah yang diambil, Bawaslu Kota Malang optimis dapat menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di wilayahnya. Meskipun tidak menutup kemungkinan terdapat beberapa tantangan dan hambatan, Bawaslu berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan transparan dan profesional. "Kami berharap semua pihak, termasuk masyarakat, terus mendukung proses ini agar Pilkada 2024 di Kota Malang dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya rakyat," ujarnya.
Penulis : Alfian Nurrahmad Juan & Nadhira Ghinaa Khalisha
Foto : Alfian Nurrahmad Juan & Diba Ashila
Editor : Humas Bawaslu Kota Malang