SIMPUL JURNALIS DEMOKRASI LANGKAH PREVENTIF BAWASLU TANGANI POLITIK IDENTITAS
|
Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang – Hamdan Akbar Safara S.AP. M.AP Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang melakukan On Air pada siaran #IdjenTalk Radio City Guide Malang 91.1 FM dengan tema “Cara Cerdas Menangkal Politik Identitas”. (11/8)
Banyak cara untuk melakukan sosialisasi pengawasan pemilu, salah satunya melalui radio. Hal itu dilakukan Hamdan Akbar Safara S.AP. M.AP Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang.
Hamdan bersama KPU Kota Malang dan Akademisi melakukan on air pada pada siaran #IdjenTalk Radio City Guide Malang 91.1 FM. Dalam siaran yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut membahas terkait cara cerdas menangkal politik identitas.
Menurut Hamdan dalam Undang-Undang Pemilu terbatasi pada satu tahapan, Bawaslu sendiri hanya bisa menindak pada tahapan kampanye sesuai larangaan kampanye pada pasal 280 ayat 1, sedangkan tahapan pemilu sendiri Panjang.
Lebih lanjut Hamdan memaparkan bahwa para elit politik memiliki template untuk memenangkan pemilu, salah satunya adalah politik identitas.
“Secara praktek, hal ini dapat mendiskreditkan sentimen terhadap identitas tertentu, terutama agama, suku, dan ras”, ujar Hamdan.
Selain itu, Hamdan menekankan bahwa politik identitas lebih gencar dilakukan di media sosial. Maka dari itu, Bawaslu melakukan langkah preventif, dengan membuat simpul jurnalis demokrasi. Lebih lanjut upaya preventif yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang untuk menanggulangi adanya politik identitas di realisasikan dengan berbagai cara, seperti mengundang para mahasiswa untuk memberikan pemahaman kepada teman-teman peserta serta memberi skill untuk publis dalam konteks positif.
Lebih lanjut Hamdan menjelaskan terkait sistematis bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu pada saat Tahapan Pemilu berlangsung. Dalam ranah pengaawasan Bawaslu mengawasi secara melekat kepada KPU, mulai dari Tahapan Pendaftaran Parpol hingga kampaye.
Selain pengawasan secara melekat terhadap sistematika Tahapan Pemilu, Bawaslu juga mengaawasi berbagai sektor lain seperti pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI. peristiwa pelanggaran dan sengketa proses.
Diakhir sesi Hamdan menghimbau kepada masyarakat untuk bisa mengakomondir kepentingannya kepada perwakilan siapa yang akan dipilih. Bawaslu sendiri berharap kepada masyarakat umum terkait proses awal pemilu dimulai dari awal verifikasi faktual hingga tahapan punggut hitung dan penetapan, masyarakat sadar dan dapat berpatisipasi.
Sehingga nantinnya ketika terdapat adanya dugaan pelanggaran pada saat Tahapan Pemilu masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu. Yang pada akhirnya sinergitas dan kolaboratif dari Bawaslu dan masyarakat sama-sama mengawasi dan membuat Pemilu yang berintegritas dan transparan.