Lompat ke isi utama

Berita

TERAPKAN KEBIJAKAN WFH MULAI 11 JANUARI 2021, BAWASLU KOTA MALANG LUNCURKAN SIJALU

malangkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Malang akan kembali melakukan work from home (WFH). Demi mendukung kinerja saat WFH Bawaslu meluncurkan Sistem Absensi Kinerja Bawaslu. (7/1)

Malang Raya masuk kedalam wilayah yang menjadi prioritas. Kebijakan pembatasan kegiatan bekerja di kantor tersebut merupakan Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Disease 2019 (Covid-2019).

Selain menyiapkan aturan teknis, Bawaslu Kota Malang juga meluncurkan sistem kinerja demi menunjang kegiatan Work From Home (WFH) tersebut.

SIJALU merupakan singkatan dari Sistem Absensi Kinerja Bawaslu. Sistem ini adalah hasil dari kreativitas dan inisiatif mandiri staf Sekretariat Bawaslu Kota Malang.

Anditya Sentana Maulana selaku Koordinator Sekretraiat Bawaslu Kota Malang menyampaikan bahwa Aplikasi ini dibuat salah satunya agar pelaksanaan Work From Home (WFH) selama masa PSBB menjadi dapat dipertanggungjawabkan, terukur dan efisien. Staf melakukan absensi secara online melalui aplikasi android dengan menyertakan lokasi staf saat melakukan absensi (live location) dan melaporkan hasil kerja harian pada saat selesainya jam kantor.

Teks dan foto : Humas Bawaslu Kota Malang

Tag
Berita
Publikasi