Lompat ke isi utama

Berita

TINGGINYA POTENSI KERAWANAN PADA PENGAJUAN BAKAL CALON DPRD BAWASLU UTAMAKAN ASPEK PENCEGAHAN

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang – Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono turut melakukan Pengawasan Tahapan Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota di KPU Kota Malang.

Dimana saat ini sudah memasuki Tahapan pengajuan Bakal Calon yang berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa timur Divisi Penyelesaian Sengketa Rusmifahrizal Rustam beserta Anggota Bawaslu Kota Malang Iwan Sunaryo. Totok Hariyono menyampaikan Tingginya Potensi Kerawanan pada tahapan Pencalonan legislatif Pemilu tahun 2024 ini, membuat Bawaslu harus mengedepankan aspek pencegahan selama pengawasan Tahapan ini berlangsung.

Iwan Sunaryo selaku Penanggung Jawab di Bawaslu Kota Malang pada Tahapan ini, juga turut serta mendorong KPU Kota Malang agar melakukan Sosialisasi terhadap Partai Politik mengenai teknis pengajuan Bakal Calon, membuka helpdesk guna untuk memudahkan Partai Politik dalam melakukan Konsultasi dan Koordinasi serta mensosialisasikan tentang Batas Waktu setiap Tahapan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tag
Berita
Pengawasan
Publikasi