TINGKATKAN KAPASITAS STAF, BAWASLU KOTA MALANG ADAKAN RAKERNIS PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA
|
malangkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Malang mengadakan Rapat Kerja Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia guna penguatan kapasitas di jajaran Staf Bawaslu Kota Malang. (31/10)
Rapat Kerja Teknis diadakan di Hotel Gajah Mada Malang, yang diikuti seluruh Staf Teknis Bawaslu Kota Malang. Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa, S.Sos.,M.Ap.
Alim berharap dengan adanya bimtek ini kapasitas SDM Bawaslu Malang lebih baik.
“Harapannya dengan bimtek penguatan kapasitas di jajaran SDM ada keluaran lebih dari sebelumnya”. Terang Alim
Rakernis yang diadakan oleh Divisi SDM dan Divisi HDI memuat 3 (Tiga) materi, yaitu Public Speaking yang disampaikan oleh Dra. Syahrotsa Rahmania seorang penyiar radio dan dosen praktisi komunikasi FISIP UNMER Malang.
Materi kedua disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo Satriyo Pringgodigdo dengan materi Pembuatan Putusan Ajudikasi serta cara pemberian keterangan di Mahkamah Konstitusi.Dan materi terakhir Simulasi Sidang Ajudikasi yang disampaikan oleh Koordinator OSDM Bawaslu Kota Malang Erna Al Maghfiroh, S.T.
Setiap staf diharapkan dapat berperan dalam situasi apapun setiap acara, kemampuan Public Speaking ini menjadi kunci utama.
“Kemampuan public speaking ini menjadi kunci utama, banyak orang yang pintar tapi Public Speakinnya buruk sehingga dia menyampaikan materinya buruk, membosankan transfer ilmunya gagal gara-gara tidak menguasai komuniaksi publik”. Tutur Alim
Alim juga menjelaskan bahwa di Bawaslu sebagaimana diketahui mempunyai fungsi penindakan dan sengketa, sengketa harus ada putusan maka ketrampilan membuat putusan tidak hanya wajib dimiliki oleh pimpinan tapi staf dijajaran divisinya terutama di Penindkan, Hukum Dan Sengketa ini wajib mampu menyusun draf putusan, tidak saja tukang ketik tapi logika – logika hukum juga harus paham.
“Sehingga pada saatnya nantik semua draf putusan yang mengkonsep adalah staf pimpinan tinggal mengkoreksi draf yang dibuat”. Terang Alim
“Tidak ada lembaga yang sekuat Bawaslu, ngawasi, nindak, mutusi kita punya kewenangan untuk mengadili di ajudukasi di sengketa proses”. Tambah Alim
Alim juga menyampaikan sudah banyak lembaga-lembaga di dunia yang belajar ke Bawaslu RI. “Kita selaku yang di dalamnya terutama staf Penindakan, Hukum Data dan Sengketa itu harus sudah diluar kepala harus sangat terampil.
Erna berharap semua staf dapat mengikuti seluruh proses pelatihan atau peningkatan kapasitas ini hingga akhir dan di manfaatkan semaksimal mungkin, waktu materi dan narasumber yang ada sehingga nantik meningkatkan kapasitas dari masing - masing staf dan menambah ilmu, wawasan, pengetahuan dan keahlian. (okta)