UJI PETIK PDPB DI KELURAHAN KEBONSARI, BAWASLU KOTA MALANG PERKUAT AKURASI DATA PEMILIH MELALUI KOLABORASI WILAYAH
|
Malang – Bawaslu Kota Malang melaksanakan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Selasa (1/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Drupadi Kantor Kelurahan Kebonsari tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan data pemilih sekaligus membangun koordinasi dengan unsur kewilayahan.
Kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP., Lurah Kebonsari Gebyar Srimintarti, S.Pd., M.AP., Sekretaris Kelurahan Kebonsari, Ketua LPMK Kelurahan Kebonsari, serta Ketua RW 1 hingga RW 5. Dalam rangkaian kegiatan, masing-masing unsur wilayah turut menyampaikan kondisi masyarakat sebagai informasi awal dalam mendukung pelaksanaan uji petik di lapangan.
Dalam pemaparannya, Hasbi menjelaskan pentingnya uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan data pemilih semakin akurat dan berbagai perubahan kondisi kependudukan dapat teridentifikasi, termasuk warga yang meninggal dunia, berpindah domisili, pemilih pemula, maupun perubahan status anggota TNI/Polri.
Menurutnya, akurasi data pemilih tidak dapat diwujudkan melalui kerja satu lembaga saja. Informasi dari lingkungan terdekat masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pencocokan kondisi faktual di lapangan. Karena itu, komunikasi dengan RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga instansi kependudukan perlu terus diperkuat. Dalam mekanisme PDPB, KPU bertugas mengelola data pemilih, sementara Bawaslu melakukan pengawasan sekaligus menyampaikan masukan dan hasil pencermatan untuk perbaikan data.
Keterlibatan unsur kewilayahan menjadi semakin strategis mengingat dinamika kependudukan di Kota Malang yang cukup tinggi. Perpindahan penduduk, perubahan status kependudukan, hingga data warga meninggal yang belum diperbarui berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih apabila tidak segera teridentifikasi dan ditindaklanjuti.
Selain melakukan pengawasan melalui uji petik, Bawaslu Kota Malang juga mendorong penguatan sosialisasi kepada masyarakat. Bawaslu membuka ruang untuk hadir dalam berbagai forum warga, mulai dari kegiatan RT/RW, PKK, pos ronda, Dasawisma, hingga forum kemasyarakatan lainnya. Kehadiran tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai data pemilih sekaligus mendorong warga lebih aktif memastikan hak pilihnya terlindungi.
Kegiatan di Kelurahan Kebonsari sekaligus menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih membutuhkan kolaborasi hingga tingkat wilayah. Informasi yang akurat dari masyarakat dan perangkat kewilayahan dapat menjadi pijakan penting bagi Bawaslu dalam melakukan pencermatan dan menyampaikan hasil pengawasan kepada KPU untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Melalui sosialisasi dan koordinasi uji petik PDPB ini, Bawaslu Kota Malang terus memperkuat pengawasan yang kolaboratif dan berbasis kondisi faktual di lapangan. Sinergi antara Bawaslu, penyelenggara Pemilu, pemerintah wilayah, serta masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan daftar pemilih yang semakin akurat dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga pada tahapan Pemilu berikutnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang