Lompat ke isi utama

Berita

UNDANG AKADEMISI HUKUM, BAWASLU KOTA MALANG BAHAS SOMASI DAN TEKNIK KLARIFIKASI

Iwan Sunaryo (kiri) Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, mendampingi Ahmad Siboy (kanan) Akademisi Hukum dalam forum diskusi pagi ini (10/10).

Iwan Sunaryo (kiri) Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, mendampingi Ahmad Siboy (kanan) Akademisi Hukum dalam forum diskusi pagi ini (10/10).

Malang, Bawaslu Kota Malang hari ini (10/10) mengundang Akademisi Hukum untuk membahas tentang somasi dan teknik klarifikasinya sesuai kaidah hukum. Forum diskusi bertajuk “Penyusunan Jawaban Somasi Pemilihan Serentak 2024” bertujuan untuk memperkuat kapabilitas jajaran Bawaslu Kota Malang dalam menghadapi permohonan Somasi dari masyarakat sebagai kewajiban lembaga publik.

Ahmad Siboy, akademisi hukum dari Universitas Islam Malang mengawali diskusi dengan membahas posisi hukum Bawaslu dalam pengawasan pemilu dan pemilihan serentak. “Bawaslu adalah lembaga pengawas yang memiliki fungsi adjudikatif dalam menegakkan keadilan pemilu, sehingga harus selalu berjalan sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya, Siboy membahas mengenai permohonan klarifikasi dan somasi yang diterima Bawaslu Kota Malang sebelumnya. “Kita harus mengkaji dan memaknai secara mendalam terkait poin yang dipermasalahkan dalam pokok somasi. Dalam menjawab somasi, kita harus melampirkan hasil pengkajian dan dasar hukum yang mendasari jawaban somasi kita,” terangnya.

Siboy memaparkan konsep somasi dan teknik klarifikasi dari sudut pandang hukum, dimana prosedur ini dapat menjadi alat efektif dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam proses pemilu. Siboy juga menganggap bahwa somasi yang diterima Bawaslu Kota Malang membuat pengawasan kita menjadi semakin ketat. “Dengan adanya somasi, kita menjadi dituntut untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan serentak dengan melekat dan ketat. Karena pada dasaranya, pengawasan yang lemah akan menciptakan ketidakadilan dan kepastian hukum dalam pemilu dan pemilihan serentak,” jelasnya.

Forum kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang membahas tentang tantangan yang sering dihadapi dalam praktik pengawasam, serta solusi yang bisa diterapkan dilapangan. Kegiatan kali ini diikuti oleh Staf Teknis Bawaslu Kota Malang dan Mahasiswa Magang Universitas Brawijaya dan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

DISKUSI INTENSIF: Forum diskusi yang diikuti oleh Staf Teknis Bawaslu Kota Malang dan Mahasiswa Magang berjalan dengan kondusif dan intensif.

Penulis dan Foto: Yulian Adi Kurniawan
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang

Tag
Pilkada 2024
Pemilu Serentak 2024