Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Malang Gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luncurkan “Pojok Pengawasan”


malangkota.bawaslu.go.id – Penguatan pengawasan partisipatif terus dilakukan Bawaslu Kota Malang, hal ini ditandai dengan program Pojok Pengawasan yang digagas Bawaslu dengan menngandeng Dinas Perpustakaan Umum dan Kearsipan Daerah Kota Malang,(4/3/2020)

Siang menjelang sore, Bawaslu Kota Malang berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Malang terkait program “Pojok Pengawasan” dan Digitalisasi kearsipan. Rena Al Magfiroh Kordiv OSDM Bawaslu Kota Malang mewakili Bawaslu melakukan koordinasi dengan Wahyu Kabit Arsip dan Ach Supiyadi Kabit Pelayanan terkait rencana program kerjasama Pojok Pengawasan

Dalam pembicaraan antara Bawaslu dan Dinas kearsipan, mengerucut pada keinginan untuk melakukan kerjasama yang digitalisasi arsip dan menggagas Pojok Pengawasan. hal ini berkaca pada Memorendum of Understanding (MOU) antara Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kearsipan Provinsi Jawa Timur, dimana pola kerjasama seperti ini wajib dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten-Kota se-Jawa Timur.

“ Pojok Pengawasan memiliki tujuan bahwa dengan Kota Malang yang disebut kota pelajar dan Perpustakaan Umum merupakan salah satu sumber edukasi masyarakat Malang Raya, dimana Perpustakaan Umum memiliki pengunjung harian terbanyak se – Jawa Timur. Maka ini merupakan modal bagi Bawaslu Kota Malang menggandeng Perpustakaan Umum terkait “Pojok Pengawasan,” terang Erna.

Melanjutkan keterangannya, Erna menyampaikan “Pojok Pengawasan” ini merupakan media baca dan segala perlengkapannya yang diletakkan di salah satu sudut Perpustakaan Umum Kota Malang yang nantinya terdapat beberapa literasi terkait kepemiluan dan pemilihan kepala daerah.

Erna menyampaikan bahwa “topik yang akan di munculkan di Pojok Pengawasan yaitu pengawasan partisipatif dan anti politik uang, karena edukasi terkait hal ini cukup krusial, hal ini bukan hanya dilakukan ketika sebelum pemilu saja namun harus dilakukan secara berkelanjutan karena edukasi ini tidak bisa dilakukan secara instan.”

Bu Erna juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Malang memiliki beberapa buku yang bisa dijadikan literasi dari Bawaslu tingkat pusat hingga kab/kota terkait pemilu yang bisa di baca dan sebagai sumber literasi oleh pelajar/mahasiswa beserta masyarakat umum di Kota Malang. Kegiatan ini direncanakan awal April sebelum Bulan Ramadhan. (Rista)

Tag
Berita
Publikasi