Erna : Maksimalkan Work from Home dan Jaga Kesehatan Pribadi Maupun Keluarga
|
malangkota.bawaslu.go.id – Sesuai dengan peraturan pemerintah dan surat edaran Bawaslu RI guna pencegahan Covid-19 diberlakukan Work From Home (WFH). (6/5)
Erna Al Maghfiroh, S.T Koordinator Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang menyampaikan agar para staf khususnya yang WFH untuk memaksimalkan kinerjanya.
“Untuk mengontrol seluruh staf yang sedang tidak di kantor, pertama kita sudah menerapkan absen melalui WhatApp satu hari tiga kali, pukul 08.00 WIB, pukul 13.00 WIB dan pukul 16.00 WIB”. Jelas Erna
“Itu untuk ketentuan untuk sebelum puasa ketika puasa pulangnya dimajukan lagi pukul 15.00 WIB”. Tambah Erna
Erna juga memastikan seluruh staf yang bekerja di rumah agar benar-benar kerja di rumah, artinya waktu yang diberikan di rumah tidak digunakan untuk main-main atau keluar rumah.
Selanjutnya Erna menyampaiakn mulai saat ini setelah absensi melalui WhatApp, juga harus mengirim share lokasi pada saat absensi tersebut. Sehingga dapat mengetahui staf tersebut memang benar-benar ada di rumah atau tidak.
Selain absensi, staf yang WFH juga diberikan tugas. “Kita berikan tugas kepada masing-masing staf sesuai divisi masing-masing. Dan tugas-tugas itu dibuktikan dengan adanya laporan setiap seminggu sekali setiap hari jumat dan laporan itu akan dikirimkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur”. Terang Erna
Erna berpesan untuk semua staf Bawaslu Kota Malang agar tugasnya dilaksanakan dengan baik kemudian menjaga kesehatan pribadi maupun keluarga. Laksanakan physical distancing dimasing-masing keluarga. Patuhi peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19 dan menjaga kesehatan, stamina, imunitas, serta makan makanan yang bergizi dan jangan lupa memakai masker saat keluar rumah.
Humas Bawaslu Kota Malang