JELANG PILKADA 2024, BAWASLU KOTA MALANG SOSIALISASIKAN NETRALITAS PADA JAJARAN ASN TNI POLRI
|
Malang, Bawaslu Kota Malang – Ditengah tahapan Masa Kampanye Pilkada Kota Malang yang sedang berlangsung, Bawaslu Kota Malang gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif tentang Netralitas ASN, TNI dan POLRI kemarin (26/10). Sosialisasi yang bertujuan untuk memperkuat komitmen ASN TNI POLRI dalam menjaga demokrasi ini mengundang berbagai stakeholder mulai dari Lurah, Camat, TNI, POLRI dan ASN lainnya di wilayah Kota Malang.
Dalam forum ini, Bawaslu Kota Malang menghadirkan beberapa narasumber dari unsur TNI, POLRI serta Bawaslu selaku penyelenggara. M. Hasbi Ash Shiddiqy dalam sambutannya menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu sudah melakukan pemetaan kerawanan dan melakukan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat. “Kegiatan yang kita laksanakan saat ini adalah salah satu hasil dari Pemetaan Kerawanan dalam Pilkada 2024, dimana Netralitas ASN TNI POLRI, merupakan salah satu titik krusial yang harus diawasi secara intensif,” jelasnya.
“Kami tentu saja memerlukan dukungan dan kolaborasi yang baik dari rekan-rekan ASN TNI POLRI sekalian dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024,” tambahnya.
Sesi kemudian dilanjutkan diskusi bersama Narasumber yang dimoderatori oleh Aditya Pramono, Kasubbag. Administrasi Bawaslu Kota Malang.
Terdapat beberapa materi penting yang disampaikan dalam forum kali ini, yaitu Netralitas TNI pada Pemilukada 2024 oleh Pasi Intel Kapten Arm Kholis KODIM/0833 Kota Malang dan Indikator Keberhasilan POLRI pada Pilkada Serentak 2024 yang dibawakan oleh Kabag Ops AKP Sutomo SH.
Kholis dalam sesinya menyampaikan bahwa TNI hingga saat ini tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik. “TNI akan selalu berada dalam posisi tidak berpihak, tidak membantu paslon, tidak memfasilitasi paslon, dan tidak terlibat politik praktis. Kami selalu berjuang sekuat tenaga supaya TNI tidak dikuasai oleh Partai Politik,” sampainya.
“Kami akan dikenai sanksi tegas apabila kedapatan tidak netral dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan lainnya. Namun disisi lain, TNI harus tetap melek politik karena pada masa purna, kami akan memiliki hak pilih layaknya masyarakat sipil lainnya,” imbuh Kholis.
Senada dengan Kholis, Sutomo turut menyampaikan bahwa dalam tubuh POLRI terdapat kebijakan yang mengatur netralitas. “Kami memiliki aturan dalam PP No. 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota POLRI dan lain-lain,” ungkapnya.
Dalam kesempatannya, Bawaslu Kota Malang diwakili Hamdan Akbar Safara selaku Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi turut memberikan sosialisasi tentang Netralitas ASN TNI POLRI sesuai dengan UU Pemilihan yang berlaku. “Netralitas telah menjadi pembahas penting dalam peraturan perundang-undangan, dimana telah dilakukan perubahan sebanyak 3 (tiga) kali dalam UU Pilkada,” terangnya.
“Netralitas ASN selalu menjadi perhatian khusus dalam kontestasi Pemilu dan Pemilihan, sehingga kami terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut,” tutupnya.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi guna menggali lebih dalam pemahaman peserta terkait Netralitas ASN TNI dan POLRI dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Penulis: Yulian Adi Kurniawan
Foto: Ibrahim
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang