KUNJUNGI KEJARI KOTA MALANG, BAWASLU SATUKAN PANDANGAN JELANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
|
Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang - Jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Malang melakukan kunjungan penting ke Kejaksaan Negeri Malang hari ini (06/08). Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan pandangan dan memperkuat koordinasi antara kedua lembaga menjelang pemilihan serentak 2024.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Malang, M. Arifudin, disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Tri Joko, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis terkait dengan pengawasan pemilihan, penanganan pelanggaran, serta upaya pencegahan potensi sengketa hukum selama proses pemilihan.
M. Arifudin bersama Hamdan Akbar Safara, Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin; dan M. Hasbi Ash Shiddiqy, Koordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas bersama sama menerangkan terkait perbedaan aturan antara Pemilu dan Pilkada.
Selain itu, pertemuan kali ini membahas tentang Personil Gakkumdu Unsur Kejaksaan dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Hamdan menekankan pentingnya koordinasi intens antara Bawaslu dan Kejari Kota Malang. "Kita (Bawaslu dan Kejari Kota Malang) memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024," tambah Hamdan.
Hasbi dalam kesempatannya menjelaskan mengenai kondisi terkini Kota Malang, Indeks Kerawanan Pilkada dan perkembangan DPT hingga tahapan saat ini. Selain Jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Malang, turut hadir Kasubbag. Administrasi Aditya Pramono didampingi Galang Rizky Wandiro, Rista Choirun Nisaq, dan Yulian Adi Kurniawan selaku Staf Teknis Bawaslu Kota Malang.
Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi sebagai penanda keharmonisan Bawaslu Kota Malang dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam menyambut Pemilu Serentak 2024.
Penulis dan Foto: Yulian Adi Kurniawan
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang