Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT SINERGI PENGAWASAN NON-TAHAPAN, BAWASLU KOTA MALANG AUDIENSI DENGAN KECAMATAN BLIMBING

KOLABORASI Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash Shiddiqy, memaparkan pelaksanaan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan program Konsolidasi Demokrasi sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif di wilayah Kecamatan Blimbing.

KOLABORASI Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash Shiddiqy, memaparkan pelaksanaan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan program Konsolidasi Demokrasi sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif di wilayah Kecamatan Blimbing.

Malang – Bawaslu Kota Malang terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan pengawasan kepemiluan, termasuk pada masa non-tahapan. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Pemerintah Kecamatan Blimbing yang berlangsung di Kantor Kecamatan Blimbing, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang dalam memperkuat kolaborasi di bidang pengawasan kepemiluan.

Audiensi dihadiri oleh Camat Blimbing I Ketut Widi Eika Wirawan, Sekretaris Kecamatan Johan Fuaddy, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Ary Isdoria, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Malang M. Hasbi Ash Shiddiqy, serta jajaran staf Divisi P2H Bawaslu Kota Malang.

Dalam arahannya, Camat Blimbing menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kota Malang dalam memperkuat koordinasi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa Kecamatan Blimbing siap memberikan dukungan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu. Bentuk dukungan tersebut di antaranya melalui penyampaian informasi kepada kelurahan hingga RT/RW terkait pelaksanaan kegiatan uji petik yang dilakukan Bawaslu Kota Malang. Selain itu, pihak kecamatan juga mengharapkan adanya penyampaian jadwal pelaksanaan uji petik agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, mengingat pada waktu yang bersamaan terdapat kegiatan Sensus Ekonomi oleh BPS dan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa.

SINERGI Bawaslu Kota Malang dan Pemerintah Kecamatan Blimbing berdiskusi dalam audiensi untuk memperkuat koordinasi pengawasan kepemiluan serta tindak lanjut pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) pada masa non-tahapan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash Shiddiqy, menjelaskan bahwa meskipun saat ini belum memasuki tahapan Pemilu, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, salah satunya melalui kegiatan uji petik terhadap hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang disusun KPU Kota Malang. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan, Bawaslu Kota Malang telah menyampaikan surat pemberitahuan beserta surat tugas kepada pihak kecamatan dan berharap informasi tersebut dapat diteruskan kepada pemerintah kelurahan hingga tingkat RT/RW.

Pada kesempatan yang sama, Hasbi juga memperkenalkan program Konsolidasi Demokrasi yang saat ini secara aktif dilaksanakan Bawaslu Kota Malang sebagai media pendidikan politik bagi masyarakat. Melalui audiensi ini, Bawaslu berharap dapat menjalin kolaborasi dengan Kecamatan Blimbing agar kegiatan tersebut dapat diselenggarakan di wilayah kecamatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu Kota Malang dengan Kecamatan Blimbing. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung efektivitas pelaksanaan pengawasan kepemiluan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan, sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Galuh P. dan Yulian Adi K.
Editor: Bawaslu Kota Malang