Lompat ke isi utama

Berita

SKPP SEBAGAI UPAYA BAWASLU CETAK AGENT PENGAWASAN YANG HANDAL

malangkota.bawaslu.go.id – SKPP Daring telah resmi dibuka Bawaslu RI. SKPP sendiri bagian dari upaya Bawaslu untuk pelibatan masyarakat dalam pengawas pemilu partisipatif dengan terlebih dulu diberikan edukasi tentang pengawasan. (3/5)

Alim Mustofa, S.Sos.,M.Ap Ketua sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Malang menjelaskan bahwa  SKPP Daring adalah sebuah inovasi dari Bawaslu RI ditengah pandemi Covid-19 yang melanda Bangsa Indonesia.

“Meski tahapan pilkada terhenti, upaya Bawaslu untuk memerangi money politik dalam pemilu dan pilkada terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat dari semua elemen”. Terang Alim via wawncara online

“SKPP adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk pelibatan masyarakat dalam pengawas pemilu partisipatif dengan terlebih dulu diberikan edukasi tentang pengawasan”. Tambah Alim

Alim berharap dengan adanya SKPP ini peserta akan menjadi agent pengawasan yang handal dan mampu berinisiasi melakukan pengawasan pemilu secara mandiri.

“Dengan SKPP Daring diharapkan peserta menjadi agent pengawasan yang handal dan mampu berinisiatif melakukan pengawas pemilu/pilkada secara mandiri, bahkan mampu menginisiasi edukasi pengawasan pemilu bagi masyarakat sekitar”. Jelas Alim

Dan Alim juga berpesan kepada seluruh peserta SKPP dari Kota Malang untuk aktiv mengikuti setiap materi daring dari Bawaslu RI. Jadilah yang terbaik diantar ribuan peserta SKPP tahun 2020.

Sebagai Informasi peserta dari Kota Malang yang memenuhi syarat sebanyak 55 peserta dan sudah dikumpulkan di group WhatApp untuk mempermudah komunikasi.

Humas Bawaslu Kota Malang

Tag
Berita
Pengawasan
Publikasi