Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG AWASI MELEKAT PLENO DPSHP KECAMATAN BLIMBING

Rusmini, Anggota Panwascam Blimbing menerima Berita Acara Pleno DPSHP Kecamatan Blimbing.

Rusmini, Anggota Panwascam Blimbing menerima Berita Acara Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan di Aula Kecamatan Blimbing malam ini (09/09).

Malang, Kecamatan Blimbing - Bawaslu Kota Malang melakukan pengawasan melekat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Malang tahun 2024 di Kecamatan Blimbing malam ini (09/09).

Rapat Pleno yang digelar di Aula Kecamatan Blimbing ini dihadiri oleh Jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Blimbing dan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Blimbing. Rapat dibuka oleh Muhammad Khasan selaku Ketua PPK Kecamatan Blimbing.

JELASKAN DATA: M. Khasan, Ketua PPK Blimbing menjelaskan setiap detail data dalam Rapat Pleno Terbuka DPSHP tingkat kecamatan malam ini (09/09).

"Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Kota Malang yang sudah mendampingi dan mengawasi setiap prosesnya agar data dapat akurat," sampai Khasan.

Khasan juga menjelaskan tentang alur yang akan dilewati setelah Pleno DPSHP tingkat Kecamatan. "Daftar Pemilih Tetap (DPT) jika sudah ditetapkan maka tidak akan bisa dirubah hingga tanggal 27 November 2024, atau saat pelaksanaan pemungutan suara. Sehingga kita harus bersama memastikan semua data benar dan sesuai dengan keadaan dilapangan," jelasnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penjelasan terkait data yang menjadi dasar Berita Acara Pleno kali ini (09/09). Terdapat beberapa penjelasan yang disampaikan oleh Ryan, Anggota PPK Blimbing terkait rumus penghitungan DPSHP. 

"Terdapat beberapa kondisi teknis yang perlu diperhatikan ketika proses rekapitulasi DPSHP di tingkat Kecamatan Blimbing, dan kami akan menjelaskan setiap detail kronologi perubahannya," sampai Ryan.

Menanggapi hal tersebut, Rusmini selaku Anggota Panwascam Blimbing menghimbau agar kronologi perubahan segera disampaikan. "Kami minta Kronologi Perubahan diberikan paling lambat besok, karena kami (Panwascam Blimbing) harus menyampaikan kepada Bawaslu Kota Malang supaya saat dilaksanakan Pleno Tingkat Kota, semua pihak memiliki dasar data yang sama dan klop" tegasnya.

Masukkan tersebut kemudian diterima PPK Blimbing dan kemudian dilanjutkan prosesi pembacaan Berita Acara Pleno. Berita Acara Nomor: 046/PL.02.2-BA/3573.02/2024 tertanggal 09 September 2024 kemudian diserahkan kepada masing masing stakeholder termasuk Panwascam Blimbing.

IKUTI SEMUA PROSES: Panwascam Blimbing, PPK Blimbing dan PPS se-Kecamatan Blimbing melakukan dokumentasi seusai Rapat Pleno Terbuka malam ini (09/09).

Penulis: Farid & Yulian
Foto: Dhanil & Khoirul
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang