Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG DAN FAKULTAS SYARIAH UIN MALIKI PERKUAT SINERGI MELALUI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA

SINERGI Jajaran Bawaslu Kota Malang bersama pimpinan dan sivitas akademika Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai komitmen memperkuat kolaborasi dalam pendidikan politik, pengawasan partisipatif, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

SINERGI Jajaran Bawaslu Kota Malang bersama pimpinan dan sivitas akademika Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai komitmen memperkuat kolaborasi dalam pendidikan politik, pengawasan partisipatif, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Malang – Bawaslu Kota Malang terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan politik dan pengawasan partisipatif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang berlangsung di Ruang Rapat Fakultas Syariah, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang serta pimpinan dan jajaran Bawaslu Kota Malang.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochmad Arifudin, menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang atas terjalinnya kerja sama yang menjadi tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya. Menurutnya, kemitraan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam mendukung penguatan demokrasi.

Arifudin menjelaskan bahwa kerja sama tersebut mencakup berbagai program kolaboratif, di antaranya pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi, pengembangan program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), keterlibatan dosen sebagai narasumber dalam kegiatan Bawaslu Kota Malang, hingga pemberian edukasi dan literasi politik kepada mahasiswa. Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu berharap dapat memperluas ruang pembelajaran demokrasi sekaligus meningkatkan partisipasi akademisi dalam penguatan kualitas penyelenggaraan Pemilu.

KOORDINASI Bawaslu Kota Malang dan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang membahas penguatan kolaborasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
KOORDINASI Bawaslu Kota Malang dan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang membahas penguatan kolaborasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menyambut baik penandatanganan PKS tersebut. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini memperkuat kolaborasi yang selama ini telah terjalin, khususnya melalui program magang mahasiswa di Bawaslu Kota Malang.

Menurutnya, implementasi Perjanjian Kerja Sama juga selaras dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik dalam aspek pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, civitas akademika Fakultas Syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan literasi politik dan demokrasi bersama Bawaslu Kota Malang.

PENANDATANGANAN Ketua Bawaslu Kota Malang dan Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai wujud komitmen memperkuat kolaborasi dalam penguatan demokrasi dan pendidikan politik.
PENANDATANGANAN Ketua Bawaslu Kota Malang dan Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai wujud komitmen memperkuat kolaborasi dalam penguatan demokrasi dan pendidikan politik.

Penandatanganan PKS kemudian dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol komitmen kedua institusi dalam membangun kemitraan yang berkelanjutan. Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, memaparkan sejumlah program kolaborasi yang akan dikembangkan bersama Fakultas Syariah.

Hasbi mengusulkan pembentukan Pojok Pengawasan di lingkungan Fakultas Syariah sebagai ruang edukasi yang menyediakan berbagai literatur mengenai kepemiluan, politik, dan demokrasi. Selain itu, ia juga mengajak civitas akademika untuk berpartisipasi aktif dalam program Bawaslu Membelajarkan serta mendorong mahasiswa peserta magang MBKM menghasilkan karya atau produk sebagai bentuk implementasi ilmu yang diperoleh selama menjalani magang di Bawaslu Kota Malang.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Bawaslu Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus membangun jejaring strategis dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi politik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pengawasan Pemilu yang kolaboratif, partisipatif, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Galuh Permatasari dan Yulian Adi Kurniawan
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang