SERI KETIGA DISKUSI POKJA PPKS, BAWASLU KOTA MALANG TEGUHKAN KOMITMEN ZONA NOL KEKERASAN SEKSUAL
|
Malang – Bawaslu Kota Malang menggelar Diskusi Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bertema “Bawaslu Zona Nol Kekerasan Seksual” pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang aman, sehat, profesional, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Kegiatan diikuti oleh anggota Bawaslu Kota Malang, Kepala Sekretariat, para kepala subbagian, seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kota Malang, serta Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Sumenep. Diskusi menghadirkan Ema Mutia Fitri sebagai narasumber.
Membuka kegiatan, Muhammad Hanif Fahmi menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang memberikan rasa aman bagi seluruh pegawai. Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual tidak cukup dilakukan melalui aturan tertulis, tetapi juga perlu diwujudkan melalui sikap, perilaku, dan interaksi yang saling menghormati di lingkungan kerja.
Dalam pemaparannya, Ema Mutia Fitri menjelaskan bahwa kekerasan seksual tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan pribadi maupun masalah moral semata. Kekerasan seksual merupakan ancaman terhadap integritas lembaga, tata kelola organisasi, dan keberlangsungan sistem kerja.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban dalam bentuk trauma emosional dan kerusakan identitas, tetapi juga dapat memengaruhi produktivitas, hubungan kerja, serta kepercayaan terhadap institusi. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan secara sistematis melalui penguatan budaya organisasi.
Ema menguraikan sejumlah faktor risiko yang dapat membuka ruang terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kerja. Faktor tersebut antara lain ketimpangan relasi kuasa, budaya permisif, lemahnya kepemimpinan, rendahnya keamanan psikologis, mekanisme pengaduan yang tidak dipercaya, kurangnya pemahaman mengenai batas perilaku, penyalahgunaan media digital, serta kecenderungan menyalahkan korban.
Ia menegaskan bahwa lingkungan kerja yang aman harus dibangun melalui kepemimpinan berintegritas dengan komitmen tanpa toleransi terhadap kekerasan seksual. Upaya tersebut perlu disertai pendidikan berkelanjutan, sistem pelaporan yang aman dan rahasia, pendampingan terhadap korban, serta evaluasi budaya organisasi secara berkala.
“Keberhasilan pencegahan tidak hanya diukur dari tidak adanya laporan, tetapi juga dari seberapa aman pegawai menyampaikan pengaduan dan seberapa dipercaya sistem yang tersedia,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, Aditya Pramono menanyakan indikator keberhasilan perubahan budaya organisasi serta strategi membangun kanal pengaduan yang aman, ramah, dan dipercaya pegawai. Menanggapi hal tersebut, Ema menjelaskan bahwa keberhasilan dapat diukur melalui survei internal, evaluasi berkala, serta pemetaan potensi risiko pada masing-masing unit kerja.
Ia juga menekankan pentingnya pakta integritas sebagai dasar komitmen bersama. Selain itu, kanal pelaporan harus dikelola secara profesional, menjaga kerahasiaan, dan terbebas dari konflik kepentingan.
Pertanyaan lain disampaikan Muis mengenai upaya memastikan kualitas dan integritas personel Pokja PPKS, khususnya pengelola kanal pelaporan atau whistleblowing system. Ema menjelaskan bahwa penempatan personel dalam Pokja harus mempertimbangkan integritas moral, rekam jejak, serta komitmen terhadap pencegahan kekerasan seksual.
Menurutnya, kerja sama dengan lembaga independen juga dapat dibangun untuk mendukung pendampingan korban dan menjaga objektivitas penanganan perkara. Apabila diperlukan, laporan dapat diteruskan ke tingkatan yang lebih tinggi untuk mencegah konflik kepentingan.
Muhammad Hanif Fahmi dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen pimpinan Bawaslu Kota Malang untuk menerapkan nol toleransi terhadap kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Ia memastikan bahwa setiap pegawai memiliki ruang untuk menyampaikan ketidaknyamanan maupun pengaduan melalui anggota Pokja yang dinilai aman dan objektif.
“Apabila terdapat ketidaknyamanan atau potensi konflik kepentingan, laporan dapat disampaikan melalui anggota Pokja lainnya agar penanganan tetap objektif, profesional, dan berkeadilan,” tegasnya.
Melalui diskusi ini, Bawaslu Kota Malang meneguhkan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan bagian penting dalam menjaga integritas kelembagaan. Budaya organisasi yang sehat harus dibangun melalui kepemimpinan yang berintegritas, pendidikan berkelanjutan, mekanisme pengaduan yang kredibel, serta jaminan rasa aman bagi seluruh pegawai.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama serta apresiasi kepada narasumber, pimpinan, jajaran sekretariat, dan seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam diskusi.
Penulis dan Foto: Galuh P. dan Yulian Adi K.
Editor: Bawaslu Kota Malang