Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG DORONG PARTISIPASI PEMUDA DALAM PEMILU MELALUI KONSOLIDASI DEMOKRASI

KOLABORASI Bawaslu Kota Malang bersama mahasiswa UNIRA Malang memperkuat ruang diskusi kepemiluan sebagai upaya meningkatkan literasi politik serta mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam proses demokrasi.

KOLABORASI Bawaslu Kota Malang bersama mahasiswa UNIRA Malang memperkuat ruang diskusi kepemiluan sebagai upaya meningkatkan literasi politik serta mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam proses demokrasi.

Malang – Bawaslu Kota Malang terus memperkuat keterlibatan generasi muda dalam kehidupan demokrasi melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertajuk “Partisipasi Pemuda dalam Pemilu: Tantangan dan Peluang” bersama mahasiswa Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Malang tersebut menjadi ruang diskusi sekaligus edukasi kepemiluan bagi mahasiswa untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya peran generasi muda dalam proses demokrasi. 

Anggota Bawaslu Kota Malang, M. Hanif Fahmi, dalam kegiatan tersebut berdiskusi bersama mahasiswa mengenai tantangan dan peluang partisipasi pemuda dalam Pemilu. Kehadiran generasi muda dalam ruang demokrasi menjadi penting, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang dapat terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi.

Konsolidasi Demokrasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Malang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan. Upaya tersebut sejalan dengan arah pengawasan Bawaslu yang mendorong terwujudnya Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.

Melalui diskusi tersebut, Bawaslu Kota Malang mendorong peningkatan literasi politik dan kepemiluan di kalangan pemuda. Pemahaman yang baik mengenai demokrasi dan kepemiluan diharapkan dapat menjadi modal bagi generasi muda untuk mengambil peran secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi.

Selain itu, perkembangan teknologi digital menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas partisipasi politik generasi muda. Ruang digital dapat menjadi sarana untuk memperoleh informasi kepemiluan, membangun kesadaran politik, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Peningkatan literasi politik, keterlibatan aktif pemuda, dan pemanfaatan teknologi digital menjadi tiga hasil utama yang didorong melalui kegiatan ini.

Melalui Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kota Malang berharap generasi muda semakin memahami bahwa partisipasi dalam Pemilu tidak berhenti pada penggunaan hak pilih. Pemuda juga memiliki ruang untuk berkontribusi dalam membangun demokrasi yang berkualitas melalui sikap kritis, partisipasi aktif, serta keterlibatan dalam pengawasan partisipatif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Malang untuk terus membuka ruang kolaborasi dan pendidikan kepemiluan bersama generasi muda dalam rangka mempersiapkan pengawasan menuju Pemilu 2029.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang