Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG DORONG RUANG PUBLIK YANG NETRAL DAN INKLUSIF

SINERGI Bawaslu Kota Malang bersama Universitas Islam Malang memperkuat kolaborasi untuk mendorong terciptanya ruang publik yang netral dan inklusif serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

SINERGI Bawaslu Kota Malang bersama Universitas Islam Malang memperkuat kolaborasi untuk mendorong terciptanya ruang publik yang netral dan inklusif serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Malang – Bawaslu Kota Malang terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam membangun kesadaran demokrasi melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertajuk “Ruang Publik yang Bebas dari Kepentingan Politik” bersama Universitas Islam Malang, Kamis (9/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara, berdiskusi bersama pihak Universitas Islam Malang mengenai pentingnya menjaga ruang publik agar tetap netral dan inklusif. Netralitas ruang publik menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat sekaligus memberikan ruang yang setara bagi masyarakat. 

Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum serta kolaborasi dalam menjaga ruang publik dari kepentingan politik. Melalui diskusi tersebut, Bawaslu Kota Malang mendorong terciptanya ruang publik yang netral dan inklusif. Kesadaran masyarakat terhadap aturan dan prinsip netralitas menjadi salah satu unsur penting dalam mencegah potensi persoalan kepemiluan sekaligus menjaga kualitas proses demokrasi.

Konsolidasi Demokrasi ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Malang dalam memperkuat partisipasi masyarakat dan kemitraan dengan pemangku kepentingan. Langkah tersebut sekaligus mendukung kesiapan pengawasan menuju Pemilu 2029 serta upaya menghadirkan Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.

Hasil diskusi menekankan pentingnya mendorong terciptanya ruang publik yang netral dan inklusif, meningkatkan literasi hukum dan kesadaran masyarakat, serta memperkuat pengawasan dan kolaborasi dalam menjaga netralitas ruang publik.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Malang berharap sinergi dengan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa ruang publik perlu dijaga sebagai ruang yang demokratis, inklusif, dan bebas dari kepentingan politik.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang