BAWASLU KOTA MALANG HADIRI RAPAT PEMBAHASAN RELAKSASI ANGGARAN TAHUN 2025 YANG DISELENGGARAKAN BAWASLU RI SECARA DARING
|
Malang, Bawaslu Kota Malang mengikuti rapat pembahasan relaksasi anggaran Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-104/MK/AG/2025 tertanggal 18 Juni 2025 tentang Penyampaian Tindak Lanjut atas Usulan Relaksasi Blokir Efisiensi Belanja pada DIPA Bawaslu Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Malang beserta tim keuangan dan perencanaan. Dalam pertemuan ini, Bawaslu RI memberikan arahan teknis terkait mekanisme relaksasi anggaran, skema pengajuan usulan kebutuhan prioritas, serta prosedur administratif dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran di sisa tahun berjalan.
Agenda ini menjadi penting mengingat efisiensi anggaran menjadi salah satu instrumen kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah pusat, sementara kebutuhan pembiayaan kegiatan pengawasan menjelang Pilkada Serentak 2024 terus meningkat. Oleh karena itu, diperlukan strategi perencanaan dan realisasi anggaran yang adaptif dan terukur.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Malang, Budi Santoso, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum untuk menyusun langkah-langkah prioritas dalam pemanfaatan anggaran yang tersedia secara efektif dan akuntabel.
“Kami akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan melakukan evaluasi internal dan penyesuaian rencana kegiatan, agar program-program strategis pengawasan tetap berjalan optimal sesuai arahan Bawaslu RI dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Dengan adanya relaksasi anggaran ini, diharapkan Bawaslu Kota Malang dapat lebih fleksibel dalam merealisasikan program-program kerja yang bersifat prioritas, sekaligus menjaga akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.
Penulis dan Foto: Sutarman
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang