BAWASLU KOTA MALANG KAWAL PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH MELALUI KOORDINASI TIGA LEMBAGA
|
Malang – Bawaslu Kota Malang menghadiri rapat persiapan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kota Malang di Ruang Rapat KPU Kota Malang, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Kota Malang dan Disdukcapil Kota Malang. Menurutnya, forum bersama antara ketiga lembaga ini menjadi momentum penting karena selama ini koordinasi biasanya dilakukan secara terpisah. Ia menilai kolaborasi yang terbangun akan semakin memperkuat kualitas pemutakhiran data pemilih yang menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
“Dengan kolaborasi sesuai koridor tugas masing-masing, saya yakin hasil PDPB yang akan dilaporkan dalam rapat pleno terbuka dapat lebih optimal,” ujar Toyib.
Selanjutnya, Anggota KPU Kota Malang sekaligus Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nur El Fathi, memaparkan sejumlah agenda prioritas KPU Kota Malang, termasuk pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 1 Juli 2026. Ia juga menyampaikan perkembangan terkini bahwa data pemilih invalid atau tidak padan di Kota Malang telah berhasil dinolkan per 9 Juni 2026.
Dalam paparannya, Nur El Fathi menjelaskan pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan pada Mei hingga Juni 2026. Salah satu fokus kegiatan adalah pemilih luar negeri yang terdeteksi sebanyak 234 orang berasal dari Kota Malang. Pada pelaksanaan coktas tanggal 25 Mei 2026, KPU Kota Malang bersama Bawaslu Kota Malang dan aparat setempat melakukan verifikasi langsung di wilayah Kecamatan Lowokwaru. Hasilnya, tiga warga yang sebelumnya terdaftar dalam daftar pemilih Kota Malang telah dipastikan terdaftar sebagai pemilih luar negeri sehingga dilakukan penyesuaian data.
Selain itu, kegiatan coktas yang dilaksanakan pada 4 Juni 2026 juga menindaklanjuti data hasil pengawasan dan uji petik yang disampaikan Bawaslu Kota Malang. Dari 16 data sampel yang diterima KPU Kota Malang, ditemukan 13 warga telah meninggal dunia meskipun belum tercatat melalui akta kematian, dua warga masih hidup, dan satu warga tidak dapat ditemui karena rumah dalam kondisi kosong.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Malang sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, M. Hasbi Ash Shiddiqy, menegaskan bahwa Bawaslu Kota Malang terus aktif melakukan pengawasan PDPB melalui kegiatan uji petik di lapangan. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu juga menjalin koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk kader Posyandu dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kelurahan (TKSK), guna memperoleh data yang lebih akurat dan faktual.
Hasbi juga mengapresiasi keterbukaan informasi yang dilakukan KPU Kota Malang, khususnya terkait data pemilih luar negeri yang mencapai 234 orang. Menurutnya, informasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan.
Lebih lanjut, Hasbi berharap pola kolaborasi yang melibatkan KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil dapat terus diperkuat pada masa mendatang. Ia menilai pemutakhiran data pemilih merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar data pemilih semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Malang, M. Wahyu Hidayat, menyambut baik forum koordinasi yang mempertemukan ketiga lembaga tersebut. Ia secara khusus menyoroti temuan hasil uji petik Bawaslu Kota Malang yang kemudian ditindaklanjuti melalui coktas oleh KPU Kota Malang.
Menurutnya, temuan 13 warga yang telah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian menjadi informasi penting bagi Disdukcapil untuk melakukan penyesuaian data administrasi kependudukan. Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya penyusunan daftar pemilih yang lebih akurat pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu Kota Malang kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui pengawasan aktif, koordinasi lintas sektor, dan penguatan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang valid dan berkualitas.
Penulis dan Foto: Galuh dan Yulian
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang