BAWASLU KOTA MALANG KIBARKAN BENDERA SETENGAH TIANG UNTUK PERINGATI PERISTIWA G30S/PKI
|
malangkota.bawaslu.go.id – Peringati peristiwa G30S/PKI Bawaslu Kota Malang Kibarkan Bendera setengah tiang, Senin (30/9/2019).
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang, Rusmifahrizal Rustam SH, mengatakan momentum bersejarah ini untuk mengingat perjuangan pejuang Republik Indonesia mempertahankan NKRI.
Dalam wawancara dengan Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang, Rusmi Fahrizal Rustam mengulas “Cara mengingat peristiwa 30 september sampai 1 oktober 1965 yang mengajarkan dan mengingatkan kepada kita semua, bahwa ideologi dan cita cita bangsa seperti yang dimaksud para founding fathers yang terkristalisasi dalam asas negara yaitu Pancasila tidak dapat digantikan atau dirubah oleh paham manapun, baik itu yang ekstrim kiri atau komunis dalam konteks waktu itu maupun kegiatan-kegiatan radikal mengatas namakan agama dalam konteks sekarang”.
Rusmifahrizal menambahkan “Pancasila adalah roh serta spirit perjuangan bangsa ini, bangsa yang heterogen dengan kebhinekaannya tapi punya satu, tujuan hidup, bersama seperti yang termuat dalam 5(lima) sila dalam pancasila. Kita adalah bangsa yg berketuhananan, bangsa yg berkemanusian serta menjunjung tinggi keadaban, bersatu dalam keragaman, dan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”. (Rista)