BAWASLU KOTA MALANG MATANGKAN PERSIAPAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF TAHUN 2026
|
Malang – Bawaslu Kota Malang menggelar rapat persiapan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan pelaksanaan P2P berjalan optimal sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy, serta dihadiri jajaran sekretariat yang akan terlibat dalam pelaksanaan program. Selain membahas kesiapan teknis, forum ini juga menjadi wadah penyamaan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan P2P Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Hasbi menjelaskan bahwa Program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam membangun budaya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan. Melalui program ini, Bawaslu tidak hanya mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga membentuk kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman, kapasitas, dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.
"Program Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan mampu menjadi ruang pembelajaran yang berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan secara partisipatif," jelas Hasbi.
Pada rapat tersebut disampaikan bahwa Program P2P Tahun 2026 akan dilaksanakan pada 6–8 Oktober 2026 dengan skema pembelajaran yang memadukan pembelajaran mandiri selama dua hari dan sesi pembelajaran secara daring melalui Zoom Meeting pada hari ketiga. Peserta program nantinya akan memperoleh materi pembelajaran, sertifikat, serta uang pengganti pulsa sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses pembelajaran.
Selain membahas teknis pelaksanaan, rapat juga mengidentifikasi sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, di antaranya mekanisme pre-test dan post-test yang akan dilaksanakan secara daring, kelengkapan administrasi peserta, hingga langkah-langkah antisipatif untuk memastikan seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara penuh.
Dalam sesi diskusi, turut dibahas mekanisme pemberian surat izin bagi peserta apabila pelaksanaan kegiatan berbenturan dengan aktivitas di instansi masing-masing. Bawaslu Kota Malang menegaskan akan memberikan dukungan administratif sesuai ketentuan agar peserta dapat mengikuti program tanpa mengabaikan tanggung jawab di lingkungan kerjanya.
Melalui persiapan yang matang, Bawaslu Kota Malang berharap Program Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif serta melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang mampu berkontribusi dalam memperkuat pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Program ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang