Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON WALIKOTA

Iwan Sunaryo (Kemeja abu) bersama M. Arifudin (Kemeja hitam) selaku Pimpinan Bawaslu Kota Malang terjun langsung ke lapangan untuk melakukan Pengawasan Melekat kegiatan Vermin (Verifikasi Administrasi) Selasa (03/09) lalu.

Iwan Sunaryo (Kemeja abu) bersama M. Arifudin (Kemeja hitam) selaku Pimpinan Bawaslu Kota Malang terjun langsung ke lapangan untuk melakukan Pengawasan Melekat kegiatan Vermin (Verifikasi Administrasi) Selasa (03/09) lalu.

Malang Raya, Bawaslu Kota Malang - Rangkaian tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Malang terus bergulir hingga saat ini. Dimana KPU Kota Malang telah melaksanakan tahap pemeriksaan kesehatan terhadap para Bapaslon. Melangkah ke tahap selanjutnya, pada Selasa (03/09) lalu Bawaslu Kota Malang melakukan pengawasan melekat terhadap KPU Kota Malang dalam tahapan penelitian persyaratan administrasi Calon Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam tahapan tersebut, KPU Kota Malang tengah melakukan penelitian persyaratan administrasi terkait keabsahan Ijazah salah satu bacalon, Heri Cahyono. Penelitian ini mencakup verifikasi ijazah SMK dari bakal calon Walikota tersebut.

M. Arifudin, Ketua Bawaslu bersama Iwan Sunaryo, Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa didampingi Staf Teknis Bawaslu Kota Malang melakukan verifikasi administrasi terhadap ijazah Heri Cahyono. Sesuai dengan aturan yang mensyaratkan pendidikan minimal SMA/SMK, Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang bersama Tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang melakukan kunjungan ke SMK Negeri 01 Singosari di Kabupaten Malang sesuai dengan informasi pendidikan yang dilampirkan oleh Heri Cahyono.

Dalam proses verifikasi tersebut, kedatangan Tim KPU dan Bawaslu disambut hangat oleh Kepala Tata Usaha SMK Negeri 01 Singosari. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah mengonfirmasi bahwa Heri Cahyono memang pernah bersekolah di SMK tersebut. Hal ini dibuktikan dengan pencocokan data pada Buku Induk Siswa yang dimiliki oleh sekolah.

DISAMBUT HANGAT: Jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Malang dan KPU Kota Malang berswafoto bersama Pihak Sekolah dalam kegiatan Vermin kali ini (03/09).

Setelah mengunjungi SMK Negeri 1 Singosari, Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang bersama Tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang melanjutkan agenda mereka dengan bertolak ke SMA Negeri 8 Kota Malang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan penelitian terkait keabsahan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik bakal calon Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Berdasarkan informasi, Wahyu Hidayat tercatat sebagai lulusan dari sekolah tersebut yang pada masa itu masih bernama SMA PPSP. Penelitian ini menjadi bagian dari prosedur resmi untuk memastikan legalitas dokumen persyaratan bakal calon dalam kontestasi pemilihan wali kota mendatang.

Terakhir, setelah dilakukan pengecekan oleh tim KPU dan diawasi oleh Bawaslu, ijazah tersebut dinyatakan sah dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan. Secara keseluruhan kegiatan verifikasi administrasi yang bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen yang dilampirkan oleh para calon pada Sistem Informasi Calon (Silon) ini berjalan dengan lancar dan aman, tanpa ada kendala apapun.

Penulis dan Foto: Danang P.
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang