Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG PERKUAT SINERGI DENGAN PEMKOT, DORONG KOLABORASI PENGUATAN DEMOKRASI

SINERGI Bawaslu Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang menunjukkan komitmen kolaborasi dalam penguatan demokrasi melalui rapat koordinasi di Balaikota, sebagai langkah strategis mendukung pengawasan partisipatif dan peningkatan literasi demokrasi masyarakat.

SINERGI Bawaslu Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang menunjukkan komitmen kolaborasi dalam penguatan demokrasi melalui rapat koordinasi di Balaikota, sebagai langkah strategis mendukung pengawasan partisipatif dan peningkatan literasi demokrasi masyarakat.

Malang – Bawaslu Kota Malang terus memperkuat sinergi kelembagaan dengan Pemerintah Kota Malang melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Balaikota Malang, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wahyu Hidayat, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kota Malang.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Kota Malang mendorong penguatan kerja sama melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Walikota serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama dinas terkait. Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung pelaksanaan program pengawasan, termasuk kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Uji Petik Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

KOORDINASI Bawaslu Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang melaksanakan rapat koordinasi guna memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pengawasan Pemilu, peningkatan literasi demokrasi, serta optimalisasi kerja sama lintas perangkat daerah.

Selain itu, Bawaslu Kota Malang juga menegaskan komitmennya untuk tetap menghadirkan kegiatan pengawasan dan edukasi demokrasi hingga tingkat kelurahan dan kampung, meskipun tidak dalam tahapan Pemilu. Upaya ini membutuhkan dukungan aktif dari Pemerintah Kota Malang agar pelaksanaan kegiatan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan optimal.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyatakan kesiapan untuk mendukung kebutuhan data, khususnya dalam pelaksanaan uji petik, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Penyediaan data, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), akan dilakukan secara bertahap melalui kerja sama resmi yang dituangkan dalam MoU dan PKS.

Sementara itu, mekanisme kerja sama yang disepakati menempatkan pengajuan Kesepakatan Bersama (KSB) kepada Walikota sebagai langkah awal, yang kemudian ditindaklanjuti melalui PKS dengan OPD terkait. Untuk koordinasi wilayah, kerja sama cukup difokuskan pada tingkat kecamatan guna memastikan efektivitas pelaksanaan program.

KOLABORASI Bawaslu Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang memperkuat kemitraan melalui pertemuan koordinasi yang ditandai dengan komitmen bersama dalam mendukung pengawasan Pemilu, peningkatan literasi demokrasi, serta penguatan kerja sama lintas perangkat daerah.

Dukungan juga datang dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam penyebarluasan informasi, khususnya bagi pemilih pemula. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan literasi demokrasi masyarakat.

Walikota Malang menyambut baik inisiatif Bawaslu Kota Malang dalam memperkuat sosialisasi demokrasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang memiliki tanggung jawab yang sama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi, sehingga sinergi dengan kecamatan menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan edukasi.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Malang menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekosistem demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.

Penulis : Galuh Permatasari

Foto : Yulian Adi Kurniawan, Aulia

Editor : Humas Bawaslu Kota Malang