Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG TEKANKAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILU HARUS BERBASIS BUKTI DAN HUKUM

KONSOLIDASI Anggota Bawaslu Kota Malang, Iwan Sunaryo, bersama jajaran DPP Partai NasDem Kota Malang dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertajuk “Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu yang Berkeadilan”, Selasa (7/7/2026).

KONSOLIDASI Anggota Bawaslu Kota Malang, Iwan Sunaryo, bersama jajaran DPP Partai NasDem Kota Malang dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertajuk “Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu yang Berkeadilan”, Selasa (7/7/2026).

Malang – Bawaslu Kota Malang terus memperkuat pemahaman peserta Pemilu mengenai mekanisme penyelesaian perselisihan hasil Pemilu melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertajuk “Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu yang Berkeadilan” bersama DPP Partai NasDem Kota Malang, Selasa (7/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Malang, Iwan Sunaryo, hadir memberikan pemahaman mengenai pentingnya penyelesaian perselisihan hasil Pemilu yang berlandaskan bukti, ketentuan hukum, serta penghormatan terhadap mekanisme yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPP Partai NasDem Kota Malang. Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat pemahaman peserta Pemilu terhadap jalur penyelesaian perselisihan yang tersedia dalam sistem hukum kepemiluan.

Melalui diskusi tersebut, Bawaslu Kota Malang mendorong agar setiap persoalan terkait hasil Pemilu diselesaikan secara objektif dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan hukum menjadi penting untuk menjaga proses penyelesaian perselisihan tetap berada dalam koridor demokrasi yang adil dan berintegritas.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Malang dalam memperkuat kemitraan dengan peserta Pemilu dan pemangku kepentingan. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung kesiapan pengawasan menuju Pemilu 2029 serta mendorong penyelenggaraan Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.

Hasil diskusi menekankan pentingnya peningkatan pemahaman peserta Pemilu terhadap mekanisme penyelesaian perselisihan hasil, penyelesaian berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, serta komitmen untuk menerima dan menghormati proses penyelesaian sengketa.

Melalui forum ini, Bawaslu Kota Malang berharap semakin terbangun pemahaman bersama bahwa penyelesaian perselisihan Pemilu bukan semata mengenai perbedaan kepentingan, tetapi juga bagian penting dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan terhadap proses demokrasi.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang