DEWI PETTALOLO : PERLU DILAKUKAN REVIEW REGULASI GUNA PENEGAKKAN KESETARAAN GENDER
|
malangkota.bawaslu.go.id - Sebagai lembaga yang berperspektif gender diperlukan review regulasi internal tentang tata kelola organisasi yang masih bias gender, pengarusutamaan gender dalam penganggaran, program kerja, dan penguatan kapasitas pengawas pemilu, dan rancang pengawasan partisipatif berperspektif gender. Hal Itu disampaikan Ratna Dewi Pettalolo saat mengisi acara Peran Perempuan dalam Penguatan Kelembagaan: Membangun Organisasi Bawaslu Adil Gender, di Malang, Jum’at (6/11).
Dewi menilai perlu melakukan peninjauan ulang regulasi pemilu dengan prinsip keadilan gender. Perlu mengedukasi pemilih dan konsolidasi antara peserta, penyelenggara dan pemilih pemilu perempuan.
“Kita pahami adil memang tidak harus sama. Tetapi Bawaslu yang adil gender itu harus memberikan ruang dan peluang terhadap perempuan untuk tampil dalam ruang publik,” Jelas Dewi.
“Upaya menegakkan kesetaraan gender bisa dilakukan sejak pembentukan pengawas pemilu”, Lanjut Dewi.
Sebagai Informasi pengawas perempuan di Indonesia masih belum memenuhi kuota. Bawaslu provinsi hanya 21% (40 dari 188 orang), dan Bawaslu Kabupaten/Kota 16% (318 dari 1.914 orang),” terangnya.
Meski dengan jumlah yang sedikit, Dewi berharap pengawas perempuan mampu menjawab setiap tantangan dengan prestasi.