PERKUAT SINERGI PENGAWASAN PARTISIPATIF, BAWASLU KOTA MALANG AUDIENSI DENGAN KECAMATAN SUKUN
|
Malang – Bawaslu Kota Malang terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pengawasan partisipatif dan penguatan demokrasi di tingkat wilayah. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi dan pembahasan rencana kerja penyusunan adendum Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang yang digelar di Kecamatan Sukun, Rabu (20/5/2026).
Audiensi dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP., bersama jajaran staf Bawaslu Kota Malang. Pertemuan tersebut turut dihadiri Camat Sukun, Dr. Dian Kuntari, S.STP., M.Si., beserta jajaran staf Kecamatan Sukun.
Dalam pembahasannya, Hasbi menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam mendukung pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) agar data pemilih tetap mutakhir dan akurat. Bawaslu Kota Malang mendorong agar informasi terkait pengawasan partisipatif dapat disosialisasikan hingga tingkat lurah, RT/RW, forum warga, PKK, dan berbagai ruang kegiatan masyarakat lainnya.
Selain itu, Bawaslu Kota Malang juga menyampaikan rencana sosialisasi terkait netralitas ASN menjelang tahapan Pemilu dan mendorong penguatan konsolidasi demokrasi melalui forum-forum masyarakat di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Menurut Hasbi, pendekatan kolaboratif dengan perangkat wilayah menjadi langkah penting agar edukasi kepemiluan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.
Hasbi juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Malang membuka ruang kolaborasi dalam fasilitasi sosialisasi perekrutan badan adhoc, dukungan SDM, hingga kebutuhan kantor Panwascam sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu di tingkat wilayah. Ia berharap sinergi antara Bawaslu dan pemerintah kecamatan dapat memperkuat kesiapan pengawasan pada tahapan Pemilu mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Dian Kuntari menyambut baik rencana kerja sama yang dibangun bersama Bawaslu Kota Malang. Ia menilai pengawasan partisipatif membutuhkan sinergi lintas instansi, khususnya dalam mendukung validitas data kependudukan serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, data kependudukan seperti data warga meninggal maupun data residu administrasi kependudukan memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak agar pengelolaannya tetap tepat dan akurat.
Dr. Dian Kuntari juga menegaskan bahwa Kecamatan Sukun siap membantu menghubungkan Bawaslu Kota Malang dengan jajaran lurah dan perangkat wilayah apabila terdapat kegiatan sosialisasi maupun penguatan pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat. Namun demikian, ia menilai penguatan dasar koordinasi melalui Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Malang menjadi hal penting agar pelaksanaan kegiatan di lapangan memiliki landasan yang jelas dan terstruktur.
Dalam audiensi tersebut, pihak Kecamatan Sukun turut mendorong pendekatan sosialisasi yang lebih adaptif dan edukatif melalui pemanfaatan media sosial pemerintah wilayah. Menurut Dr. Dian Kuntari, konten edukasi kepemiluan yang informatif dan mudah dipahami masyarakat dapat menjadi media efektif untuk memperluas pemahaman publik terkait pengawasan partisipatif maupun pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat berbagai forum masyarakat yang rutin dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sukun, mulai dari kegiatan pembangunan hingga forum kemasyarakatan yang melibatkan warga secara langsung. Momentum tersebut dinilai dapat menjadi ruang strategis bagi Bawaslu Kota Malang untuk memberikan edukasi pengawasan Pemilu dan penguatan demokrasi kepada masyarakat secara langsung.
Selain itu, Kecamatan Sukun menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi penyampaian informasi kepada lembaga kemasyarakatan di wilayahnya. Bahkan, hasil koordinasi bersama Bawaslu Kota Malang direncanakan akan disampaikan kepada para lurah dalam agenda apel rutin kecamatan sebagai langkah awal penguatan koordinasi di tingkat wilayah.
Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi antara Bawaslu Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang dalam membangun pengawasan partisipatif yang lebih efektif, kolaboratif, dan dekat dengan masyarakat. Melalui sinergi lintas kelembagaan tersebut, diharapkan kualitas pengawasan Pemilu dan pendidikan demokrasi di Kota Malang dapat semakin kuat dan berkelanjutan.
Penulis dan Foto: Galuh dan Yulian
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang