DISKUSI POKJA PPKS BAWASLU KOTA MALANG ANGKAT TEMA “BAWASLU ZONA NOL KEKERASAN SEKSUAL”
|
Malang – Bawaslu Kota Malang menggelar Diskusi Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dengan mengangkat tema “Bawaslu Zona Nol Kekerasan Seksual”, Jumat (26/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kesiapan internal dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Forum tersebut diarahkan sebagai ruang untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan membangun sinergi dalam pencegahan serta penanganan kekerasan seksual. Keberadaan Kelompok Kerja PPKS diharapkan membuat mekanisme pencegahan, pelaporan, hingga penanganan dapat dipahami dengan baik sehingga setiap pihak mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila menghadapi dugaan kekerasan seksual.
Hadir sebagai narasumber, Dini Latifatun Nafi’ati, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Psikolog Klinis RSUD Dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur. Dalam paparannya, Dini menekankan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh lingkungan kerja yang aman, nyaman, sehat, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Menurutnya, peningkatan pemahaman seluruh pegawai menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang saling menghormati dan menjunjung tinggi martabat manusia.
Dini menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari verbal, nonverbal, fisik, digital, eksploitasi seksual, hingga tindakan lain tanpa persetujuan yang merendahkan martabat seseorang. Di lingkungan kerja, risiko tersebut dapat dipengaruhi oleh ketimpangan relasi kuasa, budaya organisasi yang permisif, kurangnya pemahaman mengenai batas perilaku profesional, hingga belum optimalnya mekanisme pelaporan yang aman.
Dalam konteks kelembagaan Bawaslu, karakter pekerjaan yang memiliki hierarki jabatan, mobilitas dan tugas lapangan, serta interaksi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan juga perlu menjadi perhatian dalam langkah pencegahan. Karena itu, keberadaan pedoman PPKS, Kelompok Kerja PPKS, serta kanal penanganan menjadi instrumen penting untuk membangun lingkungan kerja yang lebih aman dan responsif.
Diskusi juga menyoroti pentingnya pendekatan yang berpusat pada korban dalam setiap proses penanganan. Korban perlu mendapatkan rasa aman, didengarkan tanpa penghakiman, dijaga kerahasiaan dan privasinya, serta memperoleh pendampingan sesuai kebutuhannya. Dini menegaskan bahwa penanganan tidak semata berfokus pada kasus, tetapi harus tetap menempatkan korban sebagai manusia yang martabat dan hak-haknya wajib dihormati.
Selain itu, peserta dikenalkan dengan prinsip Dukungan Psikologis Awal (DPA) yang dapat menjadi bekal awal dalam mendampingi korban. Pendekatan tersebut mencakup kemampuan mengamati kondisi dan kebutuhan korban, mendengarkan secara empatik, menghubungkan dengan layanan yang dibutuhkan, memberikan kenyamanan dan perlindungan, serta membantu membangun kembali harapan korban.
Melalui Diskusi Kelompok Kerja PPKS bertema “Bawaslu Zona Nol Kekerasan Seksual” ini, Bawaslu Kota Malang memperkuat komitmen untuk menumbuhkan budaya kerja yang profesional, aman, saling menghormati, dan berintegritas. Penguatan pemahaman internal menjadi langkah penting agar upaya pencegahan tidak berhenti pada keberadaan aturan, tetapi terwujud dalam sikap, mekanisme, dan lingkungan kerja yang memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran.
Penulis dan Foto: Galuh P. dan Yulian Adi K.
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang