ELECTORAL JUSTICE AKAN TERWUJUD JIKA TIGA HAL INI TERPENUHI
|
malangkota.bawaslu.go.id - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilu dalam Pesta Demokrasi Harus Memenuhi Asas Keadilan Pemilu, Hal ini Disampaikan Abhan,SH.MH Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI di Rapat Koordinasi Peningkatan SDM Bawaslu Kabupaten/Kota Via Daring. (14/5)
“Elektoral justice akan terwujud jika 3 hal ini terpenuhi, apa itu, pertama : Penyelenggara yang berintegritas, penyelenggara yang berintegritas adalah penyelenggara yang netral, professional, tidak mudah digoda oleh iming-iming sesuatu,” terang Abhan.
Meneruskan penjelasananya Abhan “Kedua adalah kontestan yang berintegritas, selain penyelenggara, kontestan juga harus berintegritas, artinya kontestan juga harus paham aturan main seklaigus berkomitmen untuk mematuhi regulasi kepemiluan”.
Sementara itu, Moh Amin Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa meningkatkan integritas merupakan hal dasar yang perlu terus dilakukan. Demi tujuan tersebut, maka Amin menghadirkan tiga akademisi untuk mengulasnya.
“Kami ingin masyarakat yang menyampaikan dan menilai tentang penegakan hukum, kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Ini akan berbeda kalau yang membahas dari unsur penyelenggara Pemilu sendiri,” terang Amin
Nur Elya Anggraini Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga menilai bahwa penegakan hukum, partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik merupakan tiga hal menyatu. Menurutnya, partisipasi publik akan meningkat bilamana kepercayaan terhadap Pemilu itu baik.
Lebih lanjut Ely menyampaikan bahwa pada Pemilu tahun 2019 angka temuan dari penyelenggara Pemilu lebih banyak daripada laporan dari masyarakat. Hal ini masih menunjukan bahwa tingkat partisipasi juga perlu ditingkatkan lagi.
Partisipasi masyarakat tidak hanya bisa dilihat dari bilik suara saja. Tetapi juga perlu untuk dilihat dalam kerangka yang lebih besar dalam mengawal proses demokrasi.
Sebagai penutup Abhan menjelaskan selain kedua hal diatas, faktor ketiga adalah pemilih yang berintegritas, pemilih juga harus taat dan mampu menjaga diri, pemilih yang baik adalah pemilih yang peduli dengan tujuan dari diselenggarakan pemilihan ini.