Lompat ke isi utama

Berita

IKRAR NETRALITAS ASN SE-KOTA MALANG, ARIFUDIN: ASN NETRAL, PEMILIHAN SERENTAK DAMAI

Ketua Bawaslu Kota Malang, M. Arifudin (batik hitam) bersama PJ. Walikota Malang dan Ketua KPU Kota Malang mendokumentasikan diri di depan ratusan ASN yang memegang Ikrar Netralitas.

Ketua Bawaslu Kota Malang, M. Arifudin (batik hitam) bersama PJ. Walikota Malang dan Ketua KPU Kota Malang mendokumentasikan diri di depan ratusan ASN yang memegang Ikrar Netralitas.

Malang, Bawaslu Kota Malang - BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pemkot Malang hari ini mengumpulkan seluruh ASN Eselon II dan Eselon III se-Kota Malang. Forum yang dihadiri lebih dari 650 ASN dari berbagai instansi dengan konsep pengembangan kapasitas ASN tersebut mengangkat tema "Penguatan Netralitas dan Anti Korupsi dalam mewujudkan Budaya Kerja ASN BerAkhlak di Lingkungan Pemerintah Kota Malang".

Forum yang bertempat di Gedung Islamic Center Kota Malang tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan mengundang KPK Republik Indonesia (secara daring), Bawaslu dan KPU Kota Malang (secara luring). Irawati, sebagai narasumber dari KPK RI melalui zoom menyampaikan pentingnya menjaga netralitas agar Pemilihan Serentak nantinya dapat berjalan secara adil dan berintegritas, serta bersih dari tindakan-tindakan yang bersifat koruptif.

"Ketika seorang ASN tidak netral, maka akan sangat berpotensi terjadi tindakan koruptif, mulai dari penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan, money politic hingga jual beli jabatan dan nepotisme," jelas Irawati.

Dalam kegiatan kali ini, Ketua Bawaslu Kota Malang, M. Arifudin hadir secara langsung menjadi Narasumber dan menjelaskan tentang apa saja dampak negatif dari ketidaknetralan ASN dan poin poin apa saja yang menjadi titik pengawasan Bawaslu Kota Malang.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan tentang netralitas ASN ini, dimana Bawaslu Kota Malang akan memastikan bahwa lingkungan ASN di Kota Malang selalu Netral dan menindak tegas setiap pelanggaran Netralitas ASN yang dilaporkan ke Bawaslu," tegas Arifudin.

"Kami (Bawaslu Kota Malang) percaya, bahwa dengan terjaganya Netralitas ASN di Kota Malang, maka Pemilu Serentak 2024 akan berjalan dengan damai," tambah Arifudin.

JAGA NETRALITAS: M. Arifudin (tengah) bersama Pj. Walikota Malang dan Ketua KPU Kota Malang menjadi saksi dalam proses penandatangan Ikrar Netralitas ASN se-Kota Malang.

Kegiatan utama dari forum ini adalah Penandatanganan Ikrar Netralitas ASN yang diikuti oleh semua Pimpinan OPD dan jajarannya, serta seluruh ASN yang hadir sebagai peserta hari ini. Prosesi sebelum penandatanganan adalah pembacaan isi dari Ikrar secara serentak yang kemudian secara bersamaan, yang dipimpin oleh Pj. Walikota Malang Iwan Kurniawan.

JAGA KOMITMEN BERSAMA: Ketua Bawaslu Kota Malang, M. Arifudin (kiri) bersama M. Toyib, Ketua KPU Kota Malang menyaksikan jajaran Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Malang menandatangi Ikrar Netralitas ASN hari ini (26/08).

M. Arifudin, selaku Ketua Bawaslu Kota Malang bersama dengan M. Toyib, selaku Ketua KPU Kota Malang turut menyaksikan prosesi penandatanganan sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap Netralitas ASN di Kota Malang. 

"Dengan adanya Ikrar Netralitas ASN, kami (Bawaslu Kota Malang) semakin optimis akan terwujudnya Pemilihan Serentak yang damai dan berintegritas," tutup Arifudin.

Penulis dan Foto: Yulian Adi Kurniawan
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang